Liputan6.com, Jakarta - Infografis terkait Pemerintah mengakui telah menonaktifkan 13,5 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat rapat bersama dengan Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2026.
"Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi. Jadi tahun 2025 ini sudah kita laksanakan untuk menonaktifkan 13,5 juta yang melakukan reaktivasi 87 ribu," kata Gus Ipul dalam rapat.
Advertisement
Namun, DPR dan pemerintah pun sepakat untuk mengaktifkan kembali atau reaktivasi 11 juta PBI JK yang sebelumnya dinonaktifkan mendadak. DPR meminta Layanan kesehatan dalam tiga bulan ke depan tetap dimaksimalkan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan ini diambil agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan selama proses pembenahan data berlangsung. Alasannya, perlindungan terhadap peserta PBI harus tetap menjadi prioritas.
Lantas, bagaimana kita bisa memeriksa atau cek sendiri apakah keanggotaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak? Beragam sarana telah disediakan pemerintah guna memudahkan proses pengecekan kepesertaan. Aplikasi, pesan singkat, hingga layanan daring resmi dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Salah satu cara bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Ini cara paling mudah dan cepat untuk memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda. Aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Ada pula CHIKA, yakni layanan chatbot yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu peserta mendapatkan informasi dan melakukan pengecekan status kepesertaan. Layanan ini dapat diakses melalui WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger.
Lalu, seperti apa cara lain dan selengkapnya untuk cek keanggotaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:




