BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian mengatakan, peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dinonaktifkan masih berpeluang untuk diaktifkan kembali dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
“Bagi masyarakat yang BPJS PBI-nya dinonaktifkan, bisa datang ke Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, kartu BPJS, serta surat rujukan atau data kesehatan,” ujar Robert saat ditemui Kompas.com di Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi, Selasa (10/2/2026).
Robert menjelaskan, dokumen yang dibawa warga akan diunggah oleh petugas Dinas Sosial ke dalam sistem untuk diverifikasi lebih lanjut.
“Semua dokumen akan kami unggah melalui aplikasi SIKS-NG, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial, sebelum dikoneksikan dengan BPJS Kesehatan,” kata dia.
Baca juga: 113.800 Peserta BPJS PBI di Kota Bekasi Dinonaktifkan, Dinsos Buka Reaktivasi
Terkait lamanya proses reaktivasi, Robert menyebut waktu pengaktifan kembali menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan warga.
“Rata-rata bagi warga yang memang betul-betul membutuhkan, status BPJS-nya bisa aktif pada hari yang sama. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan BPJS,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat memantau status kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.
“Di aplikasi BPJS, masyarakat bisa melihat apakah statusnya sudah aktif atau masih nonaktif,” kata Robert.
Bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi tersebut, Dinas Sosial membuka layanan bantuan melalui kantor kelurahan setempat.
“Di kelurahan ada seksi kesejahteraan sosial yang bisa membantu. Masyarakat juga bisa langsung datang ke Dinas Sosial Kota Bekasi,” ujarnya.
Baca juga: 270.000 BPJS Kesehatan PBI di Jakarta Dinonaktifkan, Begini Cara Cek Statusnya
Robert meminta masyarakat untuk tidak panik menyikapi penonaktifan BPJS PBI. Menurutnya, pemerintah tetap hadir untuk memastikan warga yang membutuhkan tetap memperoleh layanan kesehatan.
Ia juga mendorong warga yang secara ekonomi telah mampu untuk beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Bagi masyarakat yang sudah mampu, kami dorong untuk menjadi peserta mandiri. Ini penting agar jaring pengaman kesehatan bisa diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” kata Robert.
Sebagai informasi, sebanyak 113.800 peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Kota Bekasi dinonaktifkan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data nasional.
Robert menjelaskan, penonaktifan tersebut menyasar warga yang berdasarkan data kesejahteraan berada pada desil 6 hingga 10, atau kelompok menengah ke atas.
Baca juga: Cerita Para Warga saat BPJS PBI Mendadak Nonaktif: Ada yang Gagal Cuci Darah





