Bisnis.com, JAKARTA — PT Weda Bay Nickel dikabarkan telah menerima kuota produksi untuk 2026 sebesar 12 juta ton, turun drastis dari tahun lalu 42 juta ton. Menurut sumber yang dekat dengan masalah ini, hal itu seiring dengan upaya pemerintah untuk mendongkrak harga nikel.
Tambang Weda Bay terletak di Pulau Halmahera, Maluku Utara, dimiliki oleh Tsingshan Holding Group Co., Eramet SA dari Prancis, dan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM).
Melansir Bloomberg, dalam sebuah pernyataan Rabu, (11/2/2026) Eramet mengkonfirmasi besarnya pengurangan kuota Weda Bay Nickel, dan mengatakan perusahaan bermaksud untuk mengajukan permohonan revisi.
Indonesia telah mengambil langkah-langkah drastis untuk menghidupkan kembali harga komoditas ekspor terbesarnya, sebagian besar melalui pengurangan volume produksi yang diizinkan bagi para penambang utama.
Menjelang putaran pengurangan produksi terbaru, pasokan dari Indonesia telah melonjak hingga sekitar 65% dari produksi dunia, menyebabkan harga anjlok dalam dua tahun terakhir dan menutup usaha para pesaing di Australia dan Kaledonia Baru.
Pemerintah telah mengambil langkah serupa di komoditas batu bara termal, dengan kuota penambangan akan dipangkas hampir seperempat dari tahun sebelumnya.
Baca Juga
- Harga Nikel Terangkat, INCO Cs Bakal Terbang?
- Ketika Pertanian Rakyat Berdampingan dengan Industri Nikel
- Pasokan Nikel Terancam Defisit saat Smelter HPAL Baru Mulai Beroperasi
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengatakan langkah-langkah tersebut dapat memaksa beberapa operasi untuk tutup, sementara pembeli luar negeri mungkin akan kesulitan mencari sumber alternatif bahan bakar fosil tersebut.
Pihak berwenang mengontrol produksi penambang melalui penerbitan izin tahunan alias Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Volume produksi tahunan yang diusulkan dapat disesuaikan pada pertengahan tahun, yang berarti jumlah produksi akhir dapat berbeda dari angka awal.
Harga nikel naik bulan lalu setelah Indonesia mengumumkan rencana untuk memangkas produksi tambang menjadi sekitar 260 juta ton bijih tahun ini, turun dari target 2025 sebesar 379 juta ton, meskipun pasokan aktual tahun lalu akan lebih rendah dari angka tersebut.
Harga acuan berjangka tiga bulan naik hingga 2,8% menjadi US$17.980 per ton di London Metal Exchange (LME), dan diperdagangkan pada US$17.885 pada pukul 9:01 pagi di London.
Pemangkasan produksi Weda Bay Nickel akan sangat berdampak bagi perusahaan, yang awalnya berencana untuk memperluas produksi hingga lebih dari 60 juta ton bijih untuk mendukung kawasan industri besar di dekatnya.
Sebaliknya, lokasi tersebut terpaksa mengimpor sejumlah besar bijih dari Filipina karena kurangnya pasokan lokal. Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa kuota masih dalam tahap evaluasi.
Weda Bay Nickel masih menghadapi sanksi karena pelanggaran izin kehutanan, yang menyebabkan pemerintah mengambil alih 148 hektar lahan di lokasi tersebut. Denda tersebut bisa mencapai sekitar Rp3 triliun.





