Bisnis.com, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat digitalisasi pendapatan untuk menutupi kekurangan anggaran imbas dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
Plh. Sekretaris Daerah NTB, Lalu Moh. Faozal menjelaskan dana TKD yang dipangkas mencapai Rp1,2 triliun, sehingga Pemprov harus mempercepat digitalisasi di sumber-sumber pendapatan daerah, seperti digitalisasi pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Pemangkasan telah memberikan dampak signifikan terhadap belanja dan operasional daerah. Opsi kita saat ini adalah memaksimalkan PAD. Namun, kita harus jujur bahwa tata kelola pendapatan saat ini belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan manual," jelas Faozal, dikutip dari keterangan pers pada Kamis (12/2/2026).
Faozal menegaskan bahwa digitalisasi daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai modernisasi sistem pembayaran semata. Baginya, teknologi adalah instrumen strategis untuk menutup celah kebocoran pendapatan.
"Kami menyadari tata kelola PAD belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan secara manual. Digitalisasi adalah jawaban untuk optimalisasi pajak dan retribusi agar pendapatan asli daerah lebih akuntabel dan transparan," lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Hario Kartiko Pamungkas menjelaskan, bahwa digitalisasi pajak dan retribusi adalah fondasi penting untuk memperkuat ketahanan fiskal tahun 2026.
Baca Juga
- Ekonomi NTB Hanya Tumbuh 3,22%, Begini Penjelasan BI
- Kredit di NTB Melaju pada Kuartal IV/2025, Ditopang Sektor Tambang
Hario memberikan contoh nyata keberhasilan Provinsi Jawa Tengah yang berhasil meningkatkan PAD secara drastis melalui teknologi.
"Provinsi Jawa Tengah berhasil meningkatkan PAD dari Rp25,2 triliun pada 2024 menjadi Rp35,1 triliun pada 2025. Kenaikan hampir Rp10 triliun ini dipicu oleh penerapan e-retribusi pasar dan parkir yang efektif menekan potensi kebocoran," jelas Hario.
Menurut Hario, kunci keberhasilan tersebut terletak pada konsistensi integrasi sistem dan komitmen kuat dari kepala daerah, serta perubahan budaya transaksi di masyarakat.





