JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan rusak di Jalan Tanjung Duren Timur 2, tepatnya di depan Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat merupakan kewenangan pengembang.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, menegaskan bahwa jalan tersebut bukanlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Jalan tersebut merupakan aset dan menjadi kewenangan pengembang yang hingga saat ini belum diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Wenny kepada Kompas.com, Kamis (12/2/2026).
Baca juga: Jalan Berlubang di Depan Mall Taman Anggrek, Jangan Tunggu Korban Baru Diperbaiki!
Meski demikian, Wenny mengeklaim kerusakan jalan tersebut sudah termonitor oleh pihaknya sejak pertengahan Januari 2026 lalu.
Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan pengembang untuk segera melakukan perbaikan permanen jalan rusak tersebut.
Siti menyebut penanganan jalan rusak tersebut sebenarnya telah dilakukan berulang kali, baik oleh Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat maupun pihak pengembang.
Sudin Bina Marga Jakarta Barat pun dilaporkan sudah melakukan perbaikan darurat pada tanggal 14 dan 19 Januari 2026 lalu.
Baca juga: Jalan Rusak Parah di Depan Mall Taman Anggrek, Rawan Kecelakaan
Namun, kata dia, kerusakan jalan kembali terlihat tak lama setelah dilakukan perbaikan.
"Pihak pengembang kemudian melakukan perbaikan pada 22 Januari 2026. Namun demikian, berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada 2 Februari 2026, kondisi jalan kembali mengalami kerusakan dengan lubang yang cukup dalam," ujarnya.
Penyebab KerusakanMenurut Wenny, kerusakan jalan berulang di lokasi tersebut dipengaruhi oleh faktor cuaca ekstrem dan beban lalu lintas yang terlalu berat.
"Kerusakan ini diduga dipengaruhi oleh tingginya curah hujan serta beban kendaraan saat kondisi jalan tergenang air," ungkapnya.
Melihat kondisi yang membahayakan pengendara, Sudin Bina Marga Jakarta Barat diklaim telah kembali turun tangan melakukan perbaikan darurat pada Rabu (11/2/2026) kemarin.
"Atas hal ini pada hari Rabu, 11 Februari 2026, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat telah melakukan perbaikan segera kerusakan jalan di jalan tersebut," tutur Wenny.
Baca juga: Jalan Rusak di Matraman Disebut Sudah Berulang Kali Picu Kecelakaan
Saat ini, Dinas Bina Marga pun disebut terus mendesak pihak PT Mulia Intipelangi selaku pemilik aset untuk tidak hanya melakukan penambalan sementara, melainkan perbaikan permanen.
"Saat ini, Dinas Bina Marga terus melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak pengembang agar segera dilakukan perbaikan permanen guna menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan," tuturnya.





