Refly Harun Harap Keterangan 3 Ahli Perkuat Posisi Roy Suryo Jadi Pihak yang Dikriminalisasi

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun berharap keterangan yang disampaikan ketiga ahli yang diajukan dapat memperkuat posisi kliennya yang dinilai sebagai pihak yang dikriminalisasi. (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau biasa disebut RRT menghadirkan tiga ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (12/2/2026).

Tiga ahli yang dihadirkan itu antara lain mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan budayawan Ahmad Sobari.

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, berharap keterangan yang disampaikan ketiga ahli kepada penyidik Polda Metro Jaya dapat memperkuat posisi kliennya yang dinilai sebagai pihak yang dikriminalisasi.

Baca Juga: Din Syamsuddin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi Bentuk Kriminalisasi

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan mereka itu memperkuat posisi RRT sebagai pihak yang kami katakan sejak awal, dikriminalisasi dalam kasus ini," ucap Refly pada Kamis.

Ia pun menuturkan, pihaknya menilai perkara yang menjerat kliennya tersebut tidak layak diproses, mengingat masuk dalam wilayah akaedemik, di mana kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan.

"Apalagi dilakukan secara ilmiah akademis, melalui sebuah penelitian yang kemudian berbentuk buku salah satunya adalah Jokowi's White Paper," ujarnya.

Sebab itu, ia pun berharap penyidikan kasus ijazah Jokowi tersebut dapat dihentikan oleh Polda Metro Jaya, dan ketiga kliennya bisa bebas dari status tersangka.

"Mudah-mudahan kasus ini tidak berlanjut, mereka bisa dilepaskan dari segala penersangkaan," tutur Refly.

"Tapi tanggung jawab moral kita untuk membuktikan apakah ijazah Jokowi asli atau palsu, itu tetap harus dilakukan sebagai wujud tanggung jawab negeri ini."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo cs
  • kuasa hukum roy suryo cs
  • refly harun
  • 3 ahli
  • kasus ijazah jokowi
  • tersangka kasus ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenhaj: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Pertegas Posisi BPKH
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Suasana Terkini Pasar Tanah Abang Jelang Ramadan
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Banser Meradang! Gak Terima Bahar bin Smith Tak Jadi Ditahan!
• 10 jam laludisway.id
thumb
Sidang Gugatan di MK, Kemenhan Tolak Dalil Peradilan Militer Tak Objektif
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
DPR Soroti Bahaya Ketiadaan Standar Galon Guna Ulang, Ini Risikonya!
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.