Podium Media Indonesia: Sunyi yang Mematikan

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu. Namun, pertanyaan paling kencang nan mengguncang ialah mengapa anak sekecil itu sudah berpikir tentang bunuh diri? Apakah ini tanda-tanda keras bahwa negeri ini sudah berada di fase darurat 'kerapuhan' mental.

Secara statistik, angka bunuh diri memang 'masih' dalam hitungan ribuan, dari ratusan juta anak bangsa. Namun, kata 'masih' rasanya tidak tepat untuk menggambarkan kedaruratan. Apalagi, angka kadang terasa dingin. Namun, di balik statistik, selalu ada wajah. Ada anak. Ada remaja. Ada keluarga yang mendadak kehilangan masa depan.

Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri mencatat sekitar 1.288 kasus bunuh diri pada 2022. Tren itu disebut meningkat pada 2023. Hingga 28 Mei 2025 saja, sudah tercatat 594 kasus. Jika ritme itu berlanjut, kita berhadapan dengan kurva yang tidak menurun, tetapi menanjak.

Yang lebih menggetarkan, data BRIN dan laporan akademik menunjukkan bahwa dari 2.112 kasus bunuh diri sepanjang 2012-2023, sebanyak 985 kasus (46,6%) dilakukan remaja. Hampir separuh. Hampir setengah dari nyawa yang hilang ialah mereka yang mestinya sedang belajar, bermimpi, dan merancang masa depan.

Itu bukan sekadar statistik kriminal. Ini alarm sosial. Survei Kesehatan Mental Remaja Nasional (I-NAMHS 2022) menambah dimensi yang lebih sunyi, tapi tak kalah mengkhawatirkan. Sebanyak 1,4% remaja mengaku memiliki ide bunuh diri dalam 12 bulan terakhir. Sebanyak 0,5% merencanakan, dan 0,2% pernah mencoba.
 

Baca Juga :Kisah Pilu dari Ngada


Angka itu memang bukan jumlah kematian, tetapi ia menunjukkan persoalan mental di kalangan anak dan remaja bukan kasus sporadis. Ia laten. Ia hidup di ruang-ruang kelas. Ia bersembunyi di balik layar gawai.

Memang harus diakui, data resmi Indonesia belum sepenuhnya terperinci per kelompok umur untuk periode 2023-2025. Statistik masih terfragmentasi antara kepolisian, survei kesehatan, dan kajian akademik. Bahkan, bunuh diri kerap underreported karena stigma, pencatatan yang tak seragam, atau penyebab kematian yang tidak teridentifikasi secara terbuka.

Artinya, bisa jadi yang kita lihat hanyalah puncak gunung es. Namun, dalam kebijakan publik, tren lebih penting daripada kesempurnaan data. Tren yang terlihat hari ini pun menunjukkan satu hal, yakni kenaikan kasus dan tingginya proporsi remaja dalam statistik bunuh diri nasional.

Kita tidak bisa lagi berdalih bahwa itu persoalan individu. Itu persoalan sistem. Mengapa remaja? Generasi itu hidup dalam tekanan berlapis, mulai soal kompetisi akademik, ekspektasi sosial, paparan media sosial tanpa henti, hingga kecemasan masa depan ekonomi dan lingkungan.

Ruang digital yang seharusnya menjadi medium ekspresi berubah menjadi arena perbandingan dan penghakiman. Namun, yang lebih krusial, sistem pendukung kesehatan mental kita belum kukuh.

Akses layanan psikolog dan psikiater masih timpang. Rasio tenaga kesehatan mental terhadap populasi jauh dari ideal. Layanan konseling sekolah sering kali formalitas administratif. Orangtua belum sepenuhnya memiliki literasi kesehatan mental. Negara pun belum menjadikan kesehatan mental remaja sebagai prioritas kebijakan yang terintegrasi lintas kementerian.

Padahal, pencegahan bunuh diri bukan sekadar intervensi medis. Ia memerlukan pendekatan komprehensif, mulai edukasi, deteksi dini, dukungan sosial, hingga regulasi ekosistem digital. Mitigasi harus dimulai sekarang.

Pertama, perbaikan sistem pencatatan dan transparansi data. Tanpa data yang presisi per kelompok usia dan wilayah, kebijakan hanya akan bersifat reaktif.

Kedua, penguatan layanan kesehatan mental berbasis sekolah dan komunitas. Konselor sekolah tidak boleh menjadi pelengkap struktur, tetapi garda depan deteksi dini.

Ketiga, literasi kesehatan mental bagi orangtua dan guru. Ide bunuh diri sering muncul dalam bentuk tanda-tanda halus seperti perubahan perilaku, isolasi sosial, gangguan tidur, atau penurunan minat belajar. Tanda itu harus dikenali sebelum menjadi tragedi.

Keempat, regulasi dan pengawasan ruang digital. Perundungan siber, glorifikasi bunuh diri, dan konten yang memicu distress psikologis harus diawasi lebih ketat tanpa mengekang kebebasan berekspresi secara berlebihan.

Kelima, integrasi kebijakan antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Kesehatan mental remaja tidak bisa ditangani sektoral. Kita sering bangga dengan bonus demografi. Namun, bonus hanya menjadi berkah jika generasi mudanya sehat, bukan hanya secara fisik, melainkan juga mental.


Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar/MI

Setiap angka dalam statistik bunuh diri ialah kegagalan kolektif, keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara, dalam menghadirkan ruang aman bagi anak-anak kita.

Mencegah bunuh diri bukan semata menyelamatkan nyawa. Ia tentang menjaga harapan. Bangsa yang kehilangan harapan pada generasi mudanya sesungguhnya sedang menggerus masa depannya sendiri.

Kini pilihannya jelas, membiarkan angka menjadi rutinitas laporan tahunan atau menjadikannya titik balik perbaikan kesehatan mental nasional. Waktu kita tidak banyak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Soroti Harga Minyak Goreng Sering Mahal, Amran Bakal Sanksi Pengusaha yang Jual di Atas HET
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Panggil Mendiktisaintek ke Istana, Bahas Teknologi Pengelolaan Sampah
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Komitmen Perkuat Kesejahteraan 20 Ribu Petani Kopi Lewat Pertanian Regeneratif
• 52 menit laluliputan6.com
thumb
Alam Sutera Akui Data UBO Perorangan Masih Kosong Usai Wafatnya The Ning King
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.