Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin meminta pemerintah membentuk tim khusus atau task force untuk menyelesaikan kisruh penonaktifan kepesertaan BPJS-PBI. Tim khusus itu perlu dibentuk di setiap rumah sakit.
Menurut dia, tahapan krusial dalam tiga bulan ke depan yakni melakukan validasi terhadap 11 juta kepesertaan BPJS-PBI yang dinonaktifkan. Karenanya pembentukan tim khusus ini menjadi penting.
Baca juga: Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
"Saya membayangkan ada tim satu atap di rumah sakit terdiri dari unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, yang bisa langsung menyelesaikan persoalan di lokasi. Jadi ketika ada pasien datang dan ternyata kepesertaannya dinonaktifkan, klarifikasi dan penilaian bisa dilakukan saat itu juga tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi," ujar Zainul, Sabtu (14/2/2026).
Dia tak menampik Kementerian Kesehatan dan BPJS pada dasarnya hanya sebagai pengguna data yang bersumber data Kementerian Sosial. Namun, langkah pembentukan tim khusus penting agar pekerjaan ini bisa dilakukan bersama. "Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan," ucapnya.
Berdasarkan data yang ada, dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien kategori katastropik. Zainul menilai data tersebut seharusnya dapat dimitigasi sejak awal melalui langkah proaktif dari BPJS Kesehatan.
"BPJS memiliki data detail peserta, termasuk pasien katastropik. Seandainya sejak awal data 120 ribu pasien katastropik itu disampaikan sebagai pembanding kepada Kemensos, tentu proses penonaktifan bisa lebih hati-hati. Kemensos akan memiliki data pembanding sebelum mengambil keputusan," ungkapnya.
Original Article



