PLN Tawarkan Potensi Cuan Bisnis SPKLU, Intip 3 Skemanya

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – PT PLN (Persero) memperkenalkan peluang besar kemitraan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026. Bisnis itu ditegaskan berpotensi besar di masa depan.

Vice President Komersialisasi Produk Niaga PLN Ronny Afrianto menegaskan, meningkatnya populasi kendaraan listrik harus diimbangi ketersediaan infrastruktur. peluang tersebut bisa dimaksimalkan masyarakat.

Baca Juga :
PLN Mobile Ditegaskan Jadi Wajah Baru Layanan Kelistrikan Era Digital
390 Ribu Lebih Pelanggan Manfaatkan Program Electrifying Agriculture dan Marine, PLN Modernisasi Sektor Industri Primer

 

“Jumlah SPKLU saat ini sekitar 5.000 unit di Indonesia. Ini peluang besar bagi masyarakat dan badan usaha untuk ikut terlibat,” ujarnya di sela kegiatan IIMS 2026.

 

Ronny mengakui, pertumbuhan kendaraan listrik dari tahun ke tahun meningkat tajam. PLN tidak mungkin bergerak sendiri untuk mengejar kebutuhan tersebut. Karena itu, perusahaan membuka pintu selebar-lebarnya bagi kemitraan.

 

“PLN mengajak masyarakat dan badan usaha untuk bersama-sama membangun SPKLU, menambah jumlahnya, serta mengembangkan ekosistem kendaraan listrik,” kata Ronny.

 

Ia menjelaskan, saat ini terdapat beberapa skema kerja sama yang bisa dilakukan. Skema pertama, PLN menyediakan mesin pengisian, sementara mitra menyediakan lahan yang strategis, mudah diakses, dan memiliki ruang tunggu yang layak bagi pengguna. Skema kedua, badan usaha dapat berinvestasi pada mesin SPKLU sekaligus menyediakan lahannya sendiri.

 

"Skema ketiga berbentuk kerja sama tripartit: pemilik lahan, pemilik mesin, dan PLN sebagai pemegang izin usaha penjualan listrik," ujarnya.

 

Dari sisi regulasi, setiap pihak yang menjual energi listrik kepada pengguna akhir harus memiliki izin usaha penyedia tenaga listrik atau sertifikat standar. Mitra dapat memilih menjual melalui izin PLN atau mengurus izin sendiri.

 

“Kalau jualan lewat izin PLN, badan usaha tidak perlu mengurus izin lagi. Tetapi jika ingin mandiri, tentu harus mengurus perizinannya,” jelas Ronny.

 

Meski demikian, pemilik mesin tetap bertanggung jawab terhadap operasi dan pemeliharaan. “Kalau ada troubleshooting, pemilik mesin yang memperbaiki. Ini bagian dari komitmen kualitas layanan,” tambahnya.

 

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan peta jalan pembangunan SPKLU hingga beberapa tahun ke depan. PLN menjadi salah satu aktor utama, namun tetap membutuhkan dukungan sektor swasta.

 

“Peraturan mendorong pembangunan tidak hanya di daerah padat, tetapi juga non-padat. Ini untuk memperkuat ekosistem secara merata,” kata Ronny.

Baca Juga :
Dorong Green Mining di Indonesia, PLN dan Borneo Indobara Perkuat Akselerasi Energi Bersih
PLN Mobile Ditegaskan Jadi Bentuk Transformasi Digital PLN Dorong Transisi Energi
Home Charging hingga SPKLU, PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Energi Hijau

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Risiko di Balik Kebijakan 58% Dana Desa 2026 untuk Kopdes Merah Putih
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
H-3 Ramadan, Harga Daging Ayam di Kabupaten Cirebon Naik 10%
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Bonnie Triyana Usulkan Pembentukan Kantor BPK Mandiri di NTB Terpisah dari Bali
• 31 menit lalupantau.com
thumb
Akibat Parkir Liar, Dishub DKI Jakarta Rekrut Jukir Jadi Mitra Resmi
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Apakah Kamu Lebih Pilih Karier atau Cinta?
• 1 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.