Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) mengungkapkan tantangan besar dalam aspek komersialitas pengembangan energi hijau di tanah air. Meski memiliki potensi sumber daya mencapai 24 gigawatt (GW), tingkat pengembalian modal atau Internal Rate of Return (IRR) proyek panas bumi saat ini tercatat sangat rendah.
Sekretaris Jenderal API, Riza Pasikki, membeberkan bahwa berdasarkan kajian mendalam bersama konsultan dan LPM UI, skema tarif dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 belum mencerminkan kelayakan bisnis yang ideal.
Baca Juga: OJK Siapkan Benteng Keuangan Hadapi Geopolitik Global
"Data pengeboran dan instalasi power plant kami kumpulkan dan hitung kembali keekonomiannya. Ternyata dengan harga di Perpres ini, IRR-nya tidak lebih dari 5% untuk semua klaster. Angka ini tentu tidak mencerminkan kelayakan suatu proyek," ujar Riza dalam bincang Meet the Leader bersama Warta Ekonomi, dikutip Minggu (15/2/2026).
Kondisi ini menjadi bottleneck utama mengapa pemanfaatan panas bumi di Indonesia masih di bawah 15 persen dari total potensi yang ada. Menurut Riza, regulasi saat ini yang mematok Harga Patokan Tertinggi (HPT) belum memberikan ruang napas yang cukup bagi industri untuk berkembang secara masif.
Ia menambahkan bahwa industri ini membutuhkan kepastian komersialitas karena karakteristik investasinya yang sangat besar di awal proyek. Riza menekankan ketimpangan antara risiko dan hasil yang didapatkan pengembang saat ini.
"Risiko eksplorasinya sama-sama tinggi, cuma tingkat keekonomiannya memang mungkin masih di bawah dari teman-teman di Migas. Karena walaupun risiko kita risiko upstream, tapi market-nya fully regulated," tambahnya.
API berharap pemerintah dapat duduk bersama untuk meninjau kembali aturan tarif tersebut.
Meskipun pemerintah telah memulai upaya revisi terhadap Perpres 112/2022, para pelaku usaha tetap mengharapkan adanya titik temu yang mempertimbangkan kemampuan finansial negara tanpa mengorbankan minat investasi.
Baca Juga: Geoprima Solusi Buka Suara Soal Aset Tjokro Rp700 M
"HPT yang ada sekarang itu belum mencerminkan tingkat keekonomian yang layak untuk bisnis panas bumi untuk berkembang," tutupnya.





