JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis heroin seberat 15 kilogram di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menyebut kasus narkoba tersebut diungkap di Jalan Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara.
Di lokasi tersebut, pihaknya mengamankan satu kurir yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin di Pekanbaru
"Kami Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu tersangka narkotika golongan 1 di Jalur Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara," ucapnya pada Selasa (17/2/2026), seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis heroin sebanyak 15 bal atau 15 Kg.
"Barang bukti 15 bal narkotika jenis heroin yang dibawa dalam tas. Berdasarkan keterangan tersangka barang bukti berasal dari Tanjung Balai," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, 15 kg heroin tersebut rencananya akan diedarkan dari Tanjung Balai menuju ke Simpang Kawat, Kisaran, Kabupaten Asahan.
Saat ini, baik tersangka maupun barang bukti telah dibawa Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Bareskrim soal Eks Kapolres Bima Kota: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi Pribadi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bareskrim polri
- polisi
- narkoba
- heroin
- sumatera utara
- peredaran narkoba




