Pemerintah memastikan kebutuhan dana tanggap darurat untuk penanganan bencana tetap terpenuhi meski persetujuan akhir dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) belum terbit.
Keputusan ini diambil karena proses penanganan pascabencana di Sumatera sudah berjalan dan tak memungkinkan untuk ditunda. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengalihan sumber dana menjadi kesepakatan agar kegiatan tanggap darurat tetap berlangsung.
"Untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain karena Bappenas belum setuju, sehingga dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain. Nanti Mensesneg yang tanggung jawab," ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat koordinasi pascabencana Sumatera di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (18/2).
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan anggaran sebesar Rp 74 triliun untuk program penanganan selama empat tahun, termasuk kebutuhan dana tanggap darurat tahun 2026 sebesar Rp 4,3 triliun.
Di sisi lain, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah sebenarnya telah menyiapkan alokasi tahunan untuk penanganan keadaan darurat yang dapat dimanfaatkan BNPB.
"Setiap tahun memang kita siapkan Rp 5 triliun untuk tanggap darurat, jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya atur-atur aja," ucap Purbaya.





