Lurah mediasi pemilik bangunan padel dan warga terkait kebisingan

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kelurahan Gandaria Selatan memediasikan antara pemilik bangunan padel dan warga terkait kebisingan di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan sejak November 2025.

"Alhamdulillah mediasi berjalan dengan sangat baik. Kedua belah pihak menyampaikan aspirasinya dari masing-masing dan juga yang saya sangat gembira, akhirnya mereka saling memaafkan," kata Lurah Gandaria Selatan, Ikhsan Kamil kepada wartawan usai mediasi di Kantor Kelurahan Gandaria Selatan, Jakarta, Kamis.

Ikhsan mengatakan hasil dari mediasi tersebut yakni adanya pemasangan peredam suara (soundproofing) dan pelaksanaan perubahan jam operasional bangunan lapangan padel.

Ia mengakui, pihaknya juga meminta pemilik bangunan padel untuk melakukan tes desibel sebelum pemasangan peredam suara.

Kemudian, nantinya bangunan lapangan padel tersebut akan dibuka mulai jam 14.00 hingga 19.00 WIB.

Terkait perizinan, lanjutnya, awalnya usaha untuk dibangun parkir dan kafe. Hingga akhirnya ada usaha tambahan berupa lapangan padel dengan didaftarkan melalui sistem perizinan berbasis daring yang terintegrasi (online single submission/OSS).

"Tadi kami tanyakan nomor induk berusaha (NIB)-nya, ada. Namun, untuk persetujuan bangunan gedung (PBG) sudah selesai sidang, tapi untuk nomornya belum keluar," ucapnya.

Adapun adanya aturan jarak antara bangunan dan rumah, kelurahan tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena hal itu kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan DKI.

Kemudian, terkait pemberhentian operasional sementara, belum bisa dilaksanakan lantaran sebanyak 10 pegawai yang masih membutuhkan pemasukan.

"Tidak, karena dari padel, dia harus bayar karyawannya untuk THR tahun ini," ucapnya.

Sebelumnya, warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan melaporkan kebisingan sebagai dampak dari pembangunan lapangan padel ke pihak terkait sejak November 2025.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan tuntutan agar pengelola memasang peredam suara ataupun memberhentikan operasional.

Baca juga: Warga Cilandak lapor kebisingan lapangan padel sejak November 2025

Baca juga: Atap lapangan padel di Meruya Jakbar ambruk diterjang angin kencang

Baca juga: Mural penolakan alih fungsi Lapangan Bola Pilar Kedoya segera dihapus


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serangan di Tepi Barat Meningkat, PBB: Gaza Masih Belum Damai
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kondisi Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Nunukan, Terbakar dan Rusak Parah
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Praperadilan Ditolak: Richard Lee Kembali Diperiksa, Klaim Produk Kecantikannya Berizin!
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Eks Direktur Jak TV dan Ketua Tim Buzzer Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Perintangan Perkara Korupsi
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Pelaku Usaha Minuman Dinilai Butuh Seal Cup yang Lebih Stabil dan Tahan Panas
• 3 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.