Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah bertemu terkait perkembangan kesepakatan dagang kedua negara yang telah ditandatangani pada hari ini Jumat (20/2/2026) atau Kamis (19/2/2026) waktu AS.
Mengutip laman resmi Kantor Kepresidenan AS, Gedung Putih, kedua pemimpin negara yakni Trump maupun Prabowo merasa puas dengan kesepakatan dagang yang mengenakan tarif 19% bagi produk asal Indonesia.
Gedung Putih bahkan menyatakan bahwa kedua pemimpin negara memiliki komitmen untuk menjalankan kesepakatan besar antara Indonesia dengan AS.
Menurut mereka, perjanjian ini akan membantu kedua negara untuk memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan dengan demikian terus mengarah pada kemakmuran global.
"Kedua pemimpin menginstruksikan para menteri dan sekretaris terkait untuk mengambil langkah lebih lanjut untuk zaman keemasan baru dari Aliansi AS-Indonesia yang terus berkembang," tulis keterangan resmi Gedung Putih.
Adapun, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik pada hari ini, Jumat (20/2/2026) waktu Indonesia.
Baca Juga
- Resmi! Indonesia-AS Teken Kesepakatan Dagang, Tarif Trump 19% Mulai Berlaku
- Kesepakatan Dagang RI-AS, Ekonom Wanti-wanti Jangan Korbankan Hilirisasi
- Airlangga: Prabowo dan Trump Bakal Teken Kesepakatan Tarif Dagang Harii Ini
Dalam siaran resmi yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden alias Setpres berjudul 'Penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS', proses penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Perwakilan AS Jamieson Greer.
Menariknya, tidak tampak Presiden Prabowo Subianto maupun Presiden AS Donald Trump dalam penandatanganan kesepakatan dagang tersebut.
Sejauh ini, pemerintah belum memberikan keterangan resmi mengenai apa saja poin kesepakatan antara Indonesia dengan AS. Selain itu, tidak dijelaskan pula berapa tarif yang berlaku antara Indonesia dengan AS pasca penandatanganan kesepakatan dagang tersebut.
Bisnis telah menghubungi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso terkait hal itu. Namun hingga berita ini diunggah belum ada jawaban dari mantan pejabat Kementerian Keuangan tersebut.





