Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali berkomunikasi dengan Morgan Stanley Capital International. Kedua lembaga tersebut menyampaikan progres terkait finalisasi aturan baru untuk memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan ada beberapa progres terkait dengan proposal yang sudah disampaikan kepada Global Index Provider baik MSCI maupun FTSE. Pertama terkait dengan pengungkapan atau disclosure pemegang saham 1 persen dan granularisasi data yang sudah pada tahap final.
“Kemudian untuk peraturan pencatatan yang terkait dengan free float 15 persen itu per tanggal 19 kemarin sudah selesai proses rule making rule. Saat ini sudah memasuki tahap berikutnya di internal bursa yang kemudian nanti draft final akan kami ajukan ke OJK,” tutur Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jumat (20/2).
Selanjutnya, terkait shareholders concentration list atau daftar saham yang terkonsentrasi, Jeffrey memastikan prosesnya dilakukan secara proper dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Oleh karena itu saat ini kami sedang dalam tahap final untuk penyusunan metodologi dan SOP. Nantinya list ini akan disusun oleh komite yang terdiri dari lintas divisi dan lintas SRO,” ungkap Jeffrey.
Dalam kesempatan yang sama, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan nantinya akan ada exit policy atau solusi untuk saham-saham yang tidak bisa memenuhi ketentuan minimal free float 15 persen. Pertama, BEI menyediakan sarana diskusi untuk seluruh emiten untuk mengikuti tahapan-tahapan agar memenuhi syarat free float tersebut.
“Tetapi kita juga menyediakan waktu, tadi sudah disampaikan, waktu diberikan tentunya dengan jadwal yang kita harapkan juga disampaikan secara agresif kepada Bursa,” jelas Friderica.
BEI juga telah berkomunikasi dengan asosiasi emiten agar bisa sebanyak mungkin emiten uang bisa masuk memenuhi ketentuan tersebut
“(Kalau enggak bisa memenuhi) ya tentu sampai di tahap akhir akan ada proses delisting di situ,” tuturnya.
Friderica mengatakan proposal yang disampaikan oleh BEI diapresiasi oleh MSCI. Namun, kata Friderica, yang lebih penting adalah pelaksanaan nyata dari rencana aksi yang sudah disusun.
“Tapi mereka tidak mau terima hanya proposal aja. Jadi buat mereka yang penting adalah realisasi dari action plan kita. Jadi kalau cuma proposal, ya bagus, 8 rencana aksi itu bagus. Tapi yang mereka lihat adalah realisasi dari rencana aksi tersebut. Jadi fair enough sih menurut saya,” kata Friderica.
Friderica menegaskan OJK akan terus memantau progres implementasi aturan-aturan tersebut dan memastikan transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
“Jadi kita sampaikan kita secara berkala, rutin, koordinasi dengan mereka, dan kita sampaikan progresnya dan juga kepada teman-teman media,” ujar Kiki.





