Dinamika politik Indonesia pada awal tahun 2026 ini menunjukkan anomali yang menarik untuk dicermati. Di tahun kedua pemerintahan Prabowo Subianto, kita tidak melihat adanya faksi kritis yang mulai menjauh untuk bersiap menjadi penantang. Sebaliknya, dukungan agar Presiden Prabowo menjabat selama dua periode justru mengalir deras, dimotori secara terbuka oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan diprediksi segera diikuti oleh partai lainnya.
Fenomena ini menjadi unik karena secara hukum, Pemilu 2029 akan dijalankan dengan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) nol persen pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Secara logika kompetisi, tanpa hambatan ambang batas, pasar politik seharusnya banjir dengan kandidat capres alternatif.
Namun, realitanya justru menunjukkan arah sebaliknya. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya strategi “Lock-in Mechanisms”—mekanisme penguncian yang bukan lagi menyasar aspek administratif, melainkan mengunci dukungan secara psikologis dan akses jauh sebelum bendera start dikibarkan.
Jika dibedah lebih dalam, fenomena ini dapat dijelaskan melalui Teori Kartel Politik (Cartel Party Theory) yang dikembangkan oleh Richard Katz dan Peter Mair. Dalam perspektif ini, partai-partai cenderung mengutamakan stabilitas akses terhadap sumber daya negara dibandingkan mengambil risiko dalam kompetisi terbuka yang penuh ketidakpastian.
Meski pada 2029 nanti setiap partai memiliki kemandirian penuh untuk mengusung capres sendiri, ada kalkulasi pragmatis yang sedang bermain di balik layar. Melawan petahana yang memiliki kendali penuh atas instrumen negara dan tingkat kepuasan publik yang terjaga adalah investasi politik yang sangat berisiko.
Oleh karena itu, dukungan dini untuk periode kedua merupakan cara partai-partai koalisi untuk mengamankan posisi dalam “gerbong pemenang” sejak awal. Alih-alih membangun poros tandingan, partai-partai lebih memilih menjadi bagian dari konsensus besar yang mengelola negara demi mengamankan eksistensi politik mereka hingga satu dekade mendatang.
Berangkat dari kalkulasi tersebut, narasi “Dua Periode” pun bertransformasi menjadi “Jangkar Persepsi” dalam komunikasi politik. Meskipun secara hukum pintu pencalonan terbuka lebar bagi siapa pun, narasi ini secara perlahan menutup celah tersebut di mata publik. Ketika koalisi besar sudah satu suara mendukung petahana, publik akan menangkap kesan bahwa kontestasi 2029 sudah “selesai” sebelum dimulai.
Langkah ini pada dasarnya adalah pre-emptive strike (serangan pencegahan) terhadap munculnya figur penantang baru. Tanpa dukungan partai besar yang memiliki infrastruktur luas, figur alternatif akan kesulitan membangun momentum politik meski memiliki hak hukum untuk maju. Dampaknya jelas, secara tidak langsung parpol-parpol saat ini bukan lagi memosisikan diri sebagai penantang Prabowo, melainkan sekadar “pemburu restu” untuk tetap berada di lingkaran kekuasaan.
Implikasi dari terkuncinya kursi calon presiden ini adalah pergeseran target politik partai secara drastis. Pertarungan 2029 diprediksi tidak akan menjadi ajang adu visi antar-capres, melainkan perang urat syaraf internal koalisi untuk memperebutkan posisi Wakil Presiden (Wapres).
Di titik inilah kita melihat adanya degradasi ambisi. Partai-partai besar tampaknya mulai mengalihkan fokus dari kursi nomor satu menjadi kursi nomor dua. Strategi ini dianggap jauh lebih aman: partai tetap berada di pusat kekuasaan tanpa harus menanggung risiko sebagai oposisi yang kering sumber daya. Walhasil, kontestasi posisi Wapres inilah yang akan menjadi arena pertempuran sengit yang sesungguhnya.
Namun, di tengah upaya penguncian ini, posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres petahana menjadi variabel yang paling cair. Bagi para ketua umum partai yang ingin “naik kelas”, posisi Gibran adalah hambatan utama. Meskipun mendukung periode kedua Prabowo, tidak ada jaminan bahwa partai-partai ini akan tetap mendukung paket yang sama (Prabowo-Gibran).
Sebab itulah, banyak pihak yang berkepentingan jika Pilpres 2029 berjalan tanpa Gibran untuk membuka peluang bagi kader partai lain. Munculnya wacana pasangan alternatif menunjukkan bahwa kursi Wapres sedang menjadi target “negosiasi ulang”. Bagi elite partai lain, 2029 adalah kesempatan terakhir sebelum regenerasi total kepemimpinan nasional terjadi. Artinya, agenda parpol koalisi ini ingin pertarungan sesungguhnya bukanlah melawan Prabowo, melainkan bagaimana menggeser posisi Gibran sebagai wapres.
Ketundukan partai politik saat ini pun tidak lepas dari posisi menteri di kabinet. Dalam sistem politik yang semakin akomodatif, kursi menteri berfungsi sebagai instrumen distribusi peran sekaligus alat kontrol. Setiap partai yang mencoba bermanuver di luar garis komando akan berhadapan dengan risiko evaluasi posisi di pemerintahan saat ini. Dalam politik hal itu lumrah, namun strategi politik ini tentu membuat pusing AHY, Zulhas, dan Cak Imin, yang tak punya pilihan lain kecuali hanya bersaing untuk kursi cawapres.
Ketergantungan inilah yang membuat ruang gerak mereka menjadi terbatas. Manuver mereka terkontrol sejak dini karena stabilitas organisasi partai sangat bergantung pada harmoni hubungan dengan Presiden. Hal ini menciptakan kesan politik yang stabil di permukaan, namun menyimpan kompetisi kepentingan yang sangat intens di bawah meja.
Sebagai penutup, secara objektif konsolidasi ini memang menciptakan stabilitas yang diperlukan untuk menjalankan agenda nasional. Namun, di sisi lain, stabilitas ini membawa tantangan besar terhadap pemerintahan Prabowo. Parpol koalisi pemerintah bakal tegak lurus dengan presiden, seperti halnya yang dilakukan Golkar yang menunjukkan loyalitas tersebut dengan mengeluarkan larangan untuk seluruh kader kritik kebijakan Prabowo.
Pada akhirnya, ambang batas nol persen yang seharusnya menjadi keran demokrasi untuk melahirkan banyak pilihan pemimpin, dikhawatirkan menjadi sia-sia jika partai-partai sendiri memilih untuk masuk ke dalam koalisi besar demi keamanan jangka pendek. Rakyat berisiko kehilangan hak untuk mendapatkan alternatif kepemimpinan yang segar. Kontestasi 2029 mungkin bukan lagi tentang perubahan arah bangsa, melainkan tentang bagaimana faksi-faksi politik mengamankan tempat di samping presiden Prabowo dan bertarung memperebutkan posisi cawapres.




