JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Khariq Anhar mengaku mengunggah sejumlah konten bernada menyerang polisi karena merasa berutang budi dengan temannya.
Salah satu unggahan yakni seruan "Sikat semua polisi" yang dibuat oleh temannya bernama Boni.
Seruan tersebut diunggah menjadi konten di akun Instagram @koalisimahasiswapenggugat.
"Betul (dibuat oleh Boni). Kondisinya waktu itu saya tinggal di tempat yang dia berikan. Jadi saya merasa berutang budi," ujar Khariq dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Buka-bukaan Terdakwa Demo Agustus: Ajak Unjuk Rasa dan Rekam Aksi Kekerasan Polisi
Saat itu, Boni mengaku dipukuli oleh aparat kepolisian.
Kepada Khariq, Boni juga bercerita bahwa rekan-rekannya banyak yang diamankan.
Boni beralasan, seruan "Sikat semua polisi" merupakan ajakan solidaritas kepada warga.
Terlebih saat itu seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia dilindas kendaraan taktis (rantis) polisi.
"Karena waktu itu kondisinya sudah seperti itu, dan saya juga sedang emosional karena ya Affan Kurniawan meninggal dan waktu itu memang semua postingan kolaborasi tentang Affan, tentang kejadian waktu itu pada 28 itu saya terima saja tanpa banyak berpikir," jelas Khariq.
Sedih soal konten kolaborasi
Dalam persidangan pada Jumat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun bertanya soal sejumlah konten unggahan lain yang melibatkan akun Instagram @koalisimahasiswapenggugat.
Konten merupakan unggahan kolaborasi dengan sejumlah akun Instagram lain yang sama-sama menyuarakan pergerakan mahasiswa.
JPU bertanya apakah benar Khariq tidak sempat membaca konten itu sebelum diunggah.
Baca juga: Terdakwa Demo Agustus Ngaku Disebut Koruptor dan Dipukuli Saat Ditangkap
"Tentang postingan yang terakhir yang katanya isinya lempar bom molotov dan kemudian yang lain-lain, saudara kan tadi bilang itu enggak sempat baca, gitu ya?" tanya JPU.