5 Fakta Siswa Madrasah di Tual Tewas Usai Dianiaya Oknum Brimob, Korban Ditunding Balap Liar

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kembali terjadi kasus pembunuhan yang melibatkan oknum kepolisan dan korban warga sipil di Maluku Tenggara (Malra) Kamis, 19 Februari 2026.

Peristiwa mengenaskan dialami siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) yang menjadi korban tewas usai dianiaya oknum Brimob.

AT tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual Maluku meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis.

BACA JUGA:Oknum Brimob yang Diduga Aniaya Siswa Hingga Tewas di Maluku Kini Dipatsus

Korban diketahui tewas setelah dihajar oleh oknum Brimob berinisial MS dari anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi menyampaikan kini MS telah ditahan dan dijebloskan ke Rutan Polres Tual untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Insiden ini menambah daftar panjang anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga merenggut nyawa.

Selain itu, kasus ini tentu menuai banyak sorotan dan kecaman dari masyarakat yang menilai aksi arogan anggota kepolisian.

BACA JUGA:Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob Polda Maluku, Sempat Dituduh Balapan Liar

5 Fakta Siswa Madrasah di Tual Tewas Dianiaya Oknum Brimob

Berikut fakta-fakta kasus tewasnya AT (14) siswa MTs usai dianiaya oknum Brimob berinisial MS.

1. Korban Masih Dibawah Umur

Korban penganiayaan oknum Brimob merupakan siswa MTSN 1 Maluku Tenggara bernama Arianto Tawakal (AT) yang masih di bawah umur, 14 tahun.

Dalam peristiwa penganiayaan, korban bersama dengan kakaknya bernama Nasri Karim (15) siswa kelas 10 MAN Maluku Tenggara.

Namun, naasnya AT menjadi korban tewas sementara sang kakak alami patah tulang dalam insiden.

BACA JUGA:Brimob Gagalkan Tawuran Dini Hari di Ciracas, 4 Sajam Diamankan

2. Dituding Terlibat Balap Liar

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, insiden terjadi ketika dua bersaudara melintas di area Kampus Uningrat setelah menunaikan sholat subuh.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Angkot di Jawa Barat Dilarang Operasi saat Arus Mudik, Pemprov Siapkan Kompensasi
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
FPCI Dorong Implementasi 100 GW PLTS, Siapkan Rekomendasi ke Pemerintah
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Rupiah Ditutup Menguat Seiring Kerja Sama AS-Indonesia
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pembatalan Tarif Trump Positif untuk Indonesia, Perjanjiannya Tak Perlu Diratifikasi
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Richard Lee Usai Pemeriksaan sebagai Tersangka
• 21 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.