Aksi pelecehan berupa remas payudara atau begal payudara menimpa seorang mahasiswi berinisial AND (20 tahun) di Bantul. Pelaku pria berinisial APC (28 tahun) berhasil ditangkap warga.
Peristiwa terjadi di Jalan Raya Sanden, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul pada Jumat (20/2) pukul 22.45 WIB.
"Pelapor pulang dari kampus dengan mengendarai sepeda motor merasa dikejar oleh pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto.
Korban kemudian dipepet pelaku dari sebelah kiri.
"Kemudian pelaku langsung meremas payudara pelapor (korban) dengan tangan kiri sebanyak satu kali, selajutnya pelaku melarikan diri ke arah selatan," katanya.
Korban berhenti dan meminta tolong warga. Korban menyebutkan ciri-ciri pelaku kepada warga.
"Beberapa warga melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan di wilayah JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan) setelah itu terhadap pelaku diamankan oleh petugas di kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
"Pelaku terancam tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud pasal 6 c Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan/atau pasal 414 b KUHP," kata Rita.





