Puasa Ramadan 2026 tapi Tinggalkan Salat Fardhu, Sahkah Ibadahnya?

grid.id
16 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID- Ramadan 2026 menjadi bulan yang kembali dirindukan umat Islam di seluruh dunia. Di bulan suci ini, kewajiban berpuasa dijalankan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya dan menjadi momentum memperbaiki diri. Namun di tengah semangat menjalankan puasa Ramadan 2026, masih ada sebagian orang yang lalai menunaikan salat fardhu.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan penting tentang sah atau tidaknya puasa tanpa salat. Lantas, bagaimana hukum puasa Ramadan 2026 jika seseorang meninggalkan salat wajib?

Bagaimana Hukum Puasa Ramadan 2026 tapi Tinggalkan Salat Fardhu?

Ramadan 2026 mengingatkan umat Islam bahwa puasa adalah kewajiban yang memiliki ketentuan hukum tersendiri dalam fikih. Menurut penjelasan yang dikutip dari Serambinews.com (21/2/2026), Ustaz Maulana menyatakan bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang meninggalkan salat wajib.

Ia menegaskan bahwa salat dan puasa merupakan dua ibadah yang berbeda dan berdiri sendiri. Jika seseorang melaksanakan salat tetapi tidak berpuasa, maka salatnya tetap sah.

Sebaliknya, jika seseorang berpuasa namun tidak salat, maka puasanya tetap sah secara hukum fikih. Penjelasan ini menegaskan bahwa dalam Ramadan 2026, aspek sah atau batalnya puasa ditentukan oleh syarat dan rukun puasa, bukan oleh pelaksanaan salat.

Mengutip Kompas.com, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said, Prof Syamsul Bakri, juga menjelaskan bahwa secara hukum formal fikih, meninggalkan salat tidak membatalkan puasa. Fikih hanya membahas aspek sah atau batal sesuai syarat hukum.

Hal-hal yang membatalkan puasa antara lain makan dan minum dengan sengaja, hubungan suami istri di siang hari, muntah disengaja, haid, dan sebagainya. Tidak melaksanakan salat tidak termasuk dalam kategori pembatal puasa tersebut.

Dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah, pembatal puasa dibagi menjadi dua kategori, yakni muhbithat dan mufthirat. Muhbithat adalah perbuatan yang merusak pahala puasa tanpa membatalkannya, sedangkan mufthirat adalah perbuatan yang membatalkan puasa dan wajib diganti. Meninggalkan salat termasuk dalam kategori muhbithat, sehingga puasa Ramadan 2026 tetap sah tetapi nilai pahalanya dapat berkurang.

Meski secara hukum puasa Ramadan 2026 tetap sah, para ulama menegaskan bahwa meninggalkan salat adalah tindakan yang sangat disayangkan. Salat merupakan tiang agama dan ibadah pertama yang akan dihisab di akhirat kelak.

Buya Syafi’i Maarif juga menyatakan bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang tidak melaksanakan salat. Namun ia menegaskan bahwa salat adalah fondasi utama dalam Islam dan tidak boleh ditinggalkan.

 

Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Antara seseorang dengan kekufuran adalah meninggalkan salat.” Hadis lain riwayat Ibnu Majah menyebutkan bahwa salat adalah amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun puasa Ramadan 2026 tidak batal karena meninggalkan salat, perbuatan tersebut bisa menjadi tanda lemahnya keimanan.

Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam hadis riwayat Ahmad, “Banyak orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.” Makna hadis ini selaras dengan konsep muhbithat. Jika seseorang hanya menahan lapar dan haus tanpa menjalankan kewajiban utama seperti salat, maka puasa Ramadan 2026 bisa kehilangan nilai spiritualnya.

Prof Syamsul Bakri menegaskan bahwa aspek kualitas ibadah berbeda dengan aspek sah atau batal. Secara hukum fikih sah, tetapi dari sisi kualitas tentu bisa berkurang. Artinya, Ramadan 2026 seharusnya tidak hanya menjadi rutinitas menahan lapar, tetapi juga momentum memperkuat seluruh ibadah wajib.

Jadikan Ramadan 2026 Momentum Memperbaiki Ibadah

Ramadan 2026 adalah bulan penuh keberkahan di mana setiap amal kebaikan dilipatgandakan. Selain puasa, umat Islam dianjurkan memperbanyak membaca Alquran, bersedekah, melaksanakan salat tarawih dan tahajud.

Namun semua amalan tersebut tetap harus berlandaskan pada salat wajib lima waktu. Salat menjadi kunci keberkahan dan pondasi utama seluruh ibadah.

Dengan demikian, puasa Ramadan 2026 tanpa salat memang sah secara fikih, tetapi sangat disayangkan dari sisi kualitas dan nilai spiritualnya. Oleh karena itu, bulan suci ini hendaknya dimanfaatkan untuk memperbaiki kedisiplinan salat agar ibadah puasa tidak sekadar menjadi ritual, melainkan benar-benar menghadirkan ketakwaan yang utuh. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tawuran Antar Kelompok Pemuda, 1 Orang Tertancap Busur
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Puasa Tetap Sah dan Napas Segar Seharian, Ini Waktu Sikat Gigi yang Disarankan Selama Ramadhan
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Minggu, 22 Februari 2026: SIM Keliling Beroperasi Terbatas di Jakarta dan Sekitarnya
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Satpol PP Kota Bandung Awasi Ketat Aktivitas yang Dilarang Selama Ramadan
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sekjen PSI Raja Antoni: Islam Wajibkan Umat Jaga Hutan-Lingkungan
• 4 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.