Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 23 Februari 2026.
Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro). Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat setempat.
Untuk layanan tersebut, wajib pajak diminta membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang masing-masing dilengkapi fotokopi. Selain itu, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk melakukan pembayaran PKB secara daring. Aplikasi ini tersedia di 33 provinsi di Indonesia dan memungkinkan pengiriman dokumen STNK langsung ke alamat pemohon.
Namun demikian, aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Wajib pajak dengan kondisi tersebut tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajibannya.
Berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling hari ini:
1. Jakarta Pusat: JIEXPO Kemayoran (10.00–20.00 WIB) dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).
3. Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).
4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00–14.00 WIB) dan depan parkiran TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB).
5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).
6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–14.00 WIB).
7. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (15.30–17.30 WIB).
8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Green Village (09.00–12.00 WIB).
9. Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).
10. Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading (08.00–14.00 WIB).
11. Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB).
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB).
13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB).
14. Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).
Editor: Redaksi TVRINews





