Menjaga Merak Jelita di Jantung Cagar Alam Sungai Kolbu

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Di balik rimbunnya kanopi hutan basah yang menyelimuti perbukitan, suara lengkingan khas acap kali memecah kesunyian pagi. Seekor merak hijau (Pavo muticus) mengembangkan ekornya yang bermotif mata raksasa, membiaskan spektrum cahaya matahari yang menembus celah dedaunan. Keindahan surealis ini adalah fragmen keseharian yang bersembunyi di dalam pelukan Cagar Alam Sungai Kolbu. Bentang alam yang dialiri aliran air jernih ini bukan sekadar habitat biasa, melainkan benteng pertahanan ekologis tempat sang merak jelita mempertahankan garis keturunannya dari ancaman kepunahan. Namun, di tengah gempuran modernitas yang kian gemar mengkomodifikasi keindahan alam, eksistensi satwa anggun dan kawasan suci ini terus berada di bawah bayang-bayang ego penaklukan komunal.

Bagi kacamata awam, unggas seanggun merak sering kali hanya direduksi menjadi objek visual yang memanjakan mata. Kehadirannya di ruang-ruang konservasi kerap memancing hasrat manusia modern untuk datang, memotret, dan memamerkannya ke etalase media sosial atas nama wisata alam. Padahal, secara biologis, kehadiran populasi merak di Cagar Alam Sungai Kolbu merupakan indikator mutlak bagi kesehatan sebuah ekosistem. Burung-burung ini sangat sensitif terhadap perubahan tatanan lingkungan, polusi suara, hingga intrusi bau asing. Pemantauan populasi aves liar yang dalam disiplin perlindungan hutan sering kali melibatkan observasi senyap berjam-jam dan metode patroli cerdas berbasis data spasial membuktikan bahwa satwa ini menuntut ruang hidup yang terisolasi. Mereka mendamba keheningan absolut yang tidak akan pernah bisa dikompromikan dengan riuhnya pariwisata massal.

Pesona Liar Cagar Alam Sungai Kolbu Bukan Etalase Turisme

Kecenderungan manusia kiwari untuk menerobos batas-batas konservasi sering kali dibalut dengan dalih rasa cinta terhadap kebesaran alam. Ironisnya, cinta yang egosentris inilah yang perlahan mengoyak nyawa ekosistem. Cagar Alam Sungai Kolbu berdiri dengan status perlindungan hukum dan tata ruang tertinggi, yang secara harfiah mengharamkan segala bentuk aktivitas campur tangan manusia di luar kepentingan penelitian saintifik dan pelestarian murni. Ketika sepatu-sepatu pendaki yang membawa spora patogen asing menginjak tanah kawasan murni ini, atau ketika lensa gawai memancarkan kilat cahaya yang menaikkan tingkat stres satwa endemik, saat itulah rasionalitas ekologis ditundukkan secara telak oleh arogansi rekreasional.

Masyarakat Nusantara masa lampau sejatinya telah meletakkan fondasi etika lingkungan yang jauh melebihi ketajaman regulasi hukum positif hari ini. Dalam kosmologi Sunda, air atau cai adalah entitas sakral yang merepresentasikan napas kehidupan makrokosmos. Nama "Sungai Kolbu" sendiri menggemakan filosofi luhur tentang mata air yang mengalir dari elevasi tinggi, layaknya hati nurani yang mengalirkan kejernihan pikiran ke seluruh muara kehidupan. Agar sungai ini tetap mengalirkan kehidupan ke hilir, kawasan di kanan-kirinya harus dibiarkan tertutup rapat dan diperlakukan sebagai Leuweung Titipan (hutan titipan). Kearifan lokal ini secara tegas menyuratkan bahwa tidak semua keindahan raya di muka bumi diciptakan untuk dikuasai secara visual. Ada ruang-ruang batiniah di alam liar yang memang ditakdirkan untuk tetap menjadi misteri yang tak terjamah.

Filosofi Air dan Pengawasan Cagar Alam Sungai Kolbu

Filosofi Leuweung Titipan tersebut beresonansi sangat kuat dengan prinsip perlindungan fauna di dalamnya. Merak yang menari bebas di bantaran Cagar Alam Sungai Kolbu bukanlah tontonan sirkus yang harus menghibur mata peradaban yang kelelahan. Tarian mereka adalah ritual purba untuk menarik pasangan dan memastikan roda evolusi tetap berputar tanpa campur tangan artifisial. Manusia modern kerap amnesia bahwa upaya melestarikan lingkungan tidak selalu menuntut tindakan heroik seperti menanam ribuan bibit pohon di lahan yang sudah telanjur kritis. Terkadang, tindakan konservasi yang paling radikal, elegan, dan paling beradab adalah dengan menahan diri, mundur selangkah, dan murni tidak melakukan apa-apa. Membiarkan batas kawasan tetap tak tersentuh adalah wujud penghormatan tertinggi terhadap tatanan yurisdiksi alam raya.

Lebih dalam lagi, menjaga kawasan pelestarian alam membutuhkan kerangka berpikir yang tidak antroposentris. Paradigma pembangunan atau penjelajahan yang selalu menempatkan manusia sebagai pusat semesta harus segera didekonstruksi secara total. Pasal-pasal hukum lingkungan yang tertulis di atas kertas negara sering kali memiliki celah abu-abu untuk diakali, namun hukum rimba tentang keseimbangan tata air dan rantai makanan bekerja dengan presisi matematis yang tak kenal ampun. Jika vegetasi riparian di sepanjang sungai suci ini dirusak sedikit saja demi memfasilitasi akses manusia yang penasaran ingin melihat sang merak, maka efek dominonya tak terhindarkan. Erosi tepian sungai akan merusak kualitas air, memicu lenyapnya sumber pakan alami fauna, dan pada akhirnya, sang merak hanya akan tersisa sebagai legenda usang di buku-buku catatan ekologi.

Oleh karena itu, sistem pengawasan yang mengintegrasikan kecerdasan mitigasi ekologi dengan ketaatan kultural menjadi teramat krusial. Palang pintu larangan melintas di zona pelestarian bukanlah bentuk arogansi pengelola kawasan, melainkan tameng terakhir yang berdiri kukuh di antara keserakahan peradaban dan kepunahan suatu spesies. Penegakan isolasi spasial ditujukan bukan untuk memisahkan manusia dari kodrat alamnya, melainkan murni untuk memberi ruang waktu bagi alam menyembuhkan luka-luka eksploitasi yang selama ini ditorehkan oleh tangan manusia sendiri.

Pada ujung perenungan, narasi tentang pelestarian lingkungan harus senantiasa dikembalikan pada esensi kesadaran kolektif yang matang. Mengetahui secara pasti bahwa merak-merak berbulu cantik itu selalu ada di sana, menari dalam damai di bawah tajuk rapat Cagar Alam Sungai Kolbu, seharusnya sudah lebih dari cukup untuk memuaskan rasa takjub peradaban. Tidak perlu ada lagi hasrat primitif untuk menyentuh apalagi merangsek masuk ke ruang tamunya. Peradaban yang sehat dan berbudaya adalah peradaban yang mampu mencintai alam keliaran dari kejauhan, membiarkan sungai mengalir murni tanpa limbah, dan membiarkan satwa endemik merdeka seutuhnya di rumahnya sendiri. Sebab, warisan terbaik yang bisa ditinggalkan oleh generasi saat ini bukanlah jejak langkah di setiap inci puncak gunung, melainkan sepetak keheningan tak tersentuh, di mana sang merak masih leluasa mengepakkan sayap cantiknya saat matahari terbit di esok hari.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menemukan Keseimbangan Baru
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dari Pejabat hingga Artis, Masjid Sunda Kelapa Jadi Saksi Resepsi Tokoh Negeri
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Polemik Sasetyaningtyas: Berapa Triliun Duit Negara APBN untuk LPDP?
• 30 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Kedaulatan yang Bernegosiasi: Kompromi Indonesia atas Data Warganya
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Periksa Lagi Dian Sandi soal Ijazah Jokowi
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.