Program ini membantu warga memperoleh kebutuhan pokok seperti daging sapi, ayam, telur, beras, susu, hingga ikan dengan harga bersubsidi.
KJP Pasar Jaya merupakan bagian dari program pangan bersubsidi yang dijalankan BUMD DKI Jakarta bekerja sama dengan pemerintah daerah. Dalam program ini, Kartu Jakarta Pintar berfungsi sebagai alat verifikasi sekaligus akses bagi warga yang berhak menerima bantuan pangan. Langkah registrasi antrian pangan bersubsidi KJP Bagi penerima manfaat, berikut tahapan registrasi antrian sembako KJP secara online:
- Pilih wilayah pengambilan
- Pilih lokasi pengambilan (akan tertera sisa kuota)
- Isi nomor Kartu Keluarga (KK)
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi nomor ATM
- Isi tanggal lahir penerima manfaat
- Isi captcha
- Tekan centang pada bagian disclaimer
Pastikan seluruh data diisi sesuai dokumen resmi agar proses verifikasi berjalan lancar.
Baca juga: Enggak Ribet, Begini Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya untuk Sembako Bersubsidi
- Scan QR Code melalui website https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id untuk aktivasi pendaftaran tiket antrian pangan bersubsidi.
- Penerima pangan wajib mengisi formulir data diri sesuai dengan data KTP, KK, dan nomor kartu penerima subsidi pangan Jakarta.
- Setelah proses verifikasi dan registrasi data selesai, tiket antrian akan muncul. Unduh, screenshot, atau cetak tiket tersebut sebagai syarat wajib pengambilan barang.
- Pendaftaran dilakukan melalui website https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau dengan scan QR Code.
- Akses pendaftaran antrian online tersedia pukul 07.00-17.00 WIB.
- Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran dan QR Code antrian online tercetak.
- Antrian online hanya berlaku di lokasi yang tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan per hari.
- Waktu pengambilan barang pukul 08.00-17.00 WIB (menyesuaikan ketersediaan stok).
- Wajib membawa dokumen pendukung seperti kartu pangan subsidi, KTP, fotokopi KK, dan tiket antrian.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga akses pangan terjangkau bagi warga penerima manfaat KJP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)





