Bank OCBC NISP Berencana Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyampaikan rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal Rp1 miliar.

Bank OCBC NISP Berencana Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyampaikan rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal Rp1 miliar.

"Perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp1 miliar, termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait," ujar Direktur Bank OCBC NISP Hartati dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:
Helen Wong Mundur dari Jabatan Komisaris OCBC (NISP)

Hartati menerangkan, tujuan dilakukannya pembelian kembali (buyback) saham dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable atas kinerja tahun 2025 kepada manajemen dan karyawan perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum

"Dan pelaksanaan pembelian kembali saham ini juga sesuai dengan POJK No. 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka serta akan dilaksanakan dengan mengikuti dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Baca Juga:
Bank OCBC NISP (NISP) Salurkan Sustainability Financing Rp113 Miliar untuk Proyek PLTS

Dia menambahkan, perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi pembelian kembali (buyback) saham perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.

Baca Juga:
OCBC NISP (NISP) Bukukan Laba Bersih Rp5,1 Triliun Selama 2025, Tumbuh 4 Persen

Untuk melancarkan aksi pembelian kembali (buyback) saham ini, kata dia, perseroan akan meminta restu para investor melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 9 April 2026.

"Pembelian kembali saham direncanakan paling lama 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST," kata Hartati.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Siap Berperan Lebih Substantif Dukung Palestina Lewat BoP dan ISF
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengamat: Personel Polri terlibat narkoba perlu disanksi pidana berat
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Respons Sufmi Dasco Soal Progres RUU PPRT hingga Perampasan Aset
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Tanpa Biaya Tambahan, Tarif SKCK di Pati Hanya Rp30 Ribu
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Emas Naik Rp40.000, Dibanderol Rp3,068 Juta per Gram
• 23 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.