Penulis: Dendi Sudrajat
TVRINews, Pandeglang
Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Badak, Pandeglang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali serta menjamin keamanan produk makanan yang dijual kepada masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Dalam sidak tersebut, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menemukan sejumlah kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan harga. Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas wajar karena tidak semua komoditas mengalami lonjakan harga.
“Sidak ini kami lakukan untuk mengetahui stok dan harga kebutuhan pokok di bulan Ramadan dan memastikan bahwa kenaikan harga di Pasar Badak masih berada dalam ambang batas wajar," Raden Dewi pada Selasa 24 Februari 2026.
Selain memantau harga, Pemkab Pandeglang juga bekerja sama dengan BBPOM Serang untuk melakukan uji sampel terhadap sejumlah makanan yang dijual pedagang. Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 sampel makanan, ditemukan dua produk yang mengandung zat berbahaya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan bahwa makanan yang terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut di antaranya teri nasi dan mutiara berwarna pink
“Kami telah memeriksa 15 sampel makanan dan menemukan dua sampel yang mengandung Rhodamin B dan formalin,” ungkapnya.
Fauzi menegaskan pihaknya bersama dinas terkait akan melakukan pembinaan kepada pedagang yang terbukti menjual produk berbahaya. Selain itu, petugas juga akan menelusuri asal-usul makanan tersebut dan menarik produk yang mengandung bahan berbahaya dari peredaran.
Editor: Redaktur TVRINews





