Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan program Mudik Gratis 2026. Program ini bisa diikuti warga di luar Jakarta dengan cara melakukan pendaftaran yang sudah dimulai sejak 22 Februari lalu.
"Diprioritaskan KTP DKI. Tapi, kami tidak menutup kemungkinan jika memang ada masyarakat yang memiliki KTP non-DKI, tetap akan kami layani," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Emanuel Kristanto dalam siniar OKESIP di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Libur Lebaran Mulai Dijual 25 Februari 2026, Berapa Harganya?



