Menjelang Operasi Ketupat 2026, Polisi Desak Perbaikan Jalan Rusak di Bekasi

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, polisu mengingatkan para penyelenggara jalan untuk segera menuntaskan perbaikan sejumlah ruas rusak di Kabupaten Bekasi.

Kerusakan yang tersebar di jalur arteri hingga tol dikhawatirkan memicu kepadatan dan kecelakaan saat arus mudik dan balik Lebaran.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Komisaris Sugihartono mengatakan, di wilayah Kabupaten Bekasi terdapat sejumlah ruas jalan rusak dengan kewenangan berbeda, mulai dari jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten.

Baca juga: Polisi Sebut Penyelenggara yang Lalai Perbaiki Jalan Rusak Bisa Dipidana

Sekitar dua pekan lalu, saat Operasi Keselamatan digelar, polisi menginisiasi Forum Lalu Lintas dengan menggandeng Dinas Perhubungan dan mengundang para penyelenggara jalan dari Kementerian PUPR, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pengelola kawasan industri.

Dalam forum tersebut, kepolisian memaparkan sejumlah titik jalan berlubang yang telah didokumentasikan dan meminta agar perbaikan dilakukan sebelum Operasi Ketupat dimulai.

“Dalam hal ini kami sudah sampaikan ada beberapa lokasi yang kondisi jalannya lubang dan sebagainya. Kami sepakat pokoknya sebelum Operasi Ketupat sudah harus ada perbaikan," ujar Sugihartono kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, polisi telah mendata sejumlah jalan yang mengalami kerusakan, terutama di dua jalur arteri utama, yakni Jalan Kalimalang dan Pantura.

"Kami sudah mendokumentasikan penggal-penggal jalan mana saja yang perlu diperbaiki," kata dia.

Sugihartono menyebutkan, salah satu titik kerusakan yang sempat berdampak pada kepadatan lalu lintas berada di Jalan Cibarusah-Lemahabang. Sementara itu, ruas dari Cikarang Barat menuju Lippo yang menjadi kewenangan provinsi mulai diperbaiki secara bertahap.

Baca juga: Pemkab Bekasi Siapkan Rp 178 Miliar untuk Perbaikan Jalan, Proritaskan Pantura dan Kalimalang

"Dari hasil pemantauan lapangan, kerusakan ditemukan di hampir seluruh jalur mudik utama," ujarnya.

Kerusakan tersebut tersebar di Jalan Pantura ruas Tambun–Kedungwaringin yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Inspeksi Kalimalang di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hingga Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang dikelola Jasa Marga, termasuk titik krusial di KM 42.

Ia menegaskan, kelalaian dalam menangani jalan rusak yang berujung kecelakaan dapat dikenakan sanksi pidana.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian maupun pemerintah daerah.

“Jangan sampai untuk nanti pelayanan Operasi Ketupat dalam rangka operasi mudik maupun baliknya ada kepadatan atau fatalitas yang disebabkan oleh jalan rusak,” kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan peringatan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab atas ruas jalan tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dirut LPDP Jelaskan Besaran Uang yang Sudah Dikembalikan Penerima Beasiswa Pelanggar Kewajiban
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Malaysia Deportasi 1.162 WNI Lewat Entikong
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Periksa Sekjen Kemnaker, KPK Dalami soal Pengangkatan Jabatan Tersangka Kasus K3
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Dukung Transisi Energi, PLN Bangun PLTA Pumped Storage 1.000 MW di Pacitan
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Setelah Madrid vs Benfica, Los Blancos Kemungkinan Hadapi Sporting CP di 16 Besar Liga Champions
• 10 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.