Menteri PPPA Tanggapi Kasus Adopsi Ilegal Bayi via Medsos: Tindakan Orang Tua Tidak Dapat Dibenarkan

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menanggapi kasus adopsi ilegal bayi via media sosial (medsos). (Sumber: Envato/Johnstocker)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menanggapi kasus adopsi ilegal bayi via media sosial (medsos) di Sumatera Selatan. 

Menurutnya, tindakan orang tua yang menawarkan bayinya untuk diadopsi secara ilegal melalui medsos tidak dapat dibenarkan. 

"Tindakan orang tua tersebut merupakan bentuk eksploitasi terhadap anak yang tidak dapat dibenarkan," katanya di Jakarta, Kamis (26/2/2026), via Antara

Ia juga menyesalkan adanya kasus ini. Arifah menegaskan anak bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan dengan alasan apa pun. 

"Dan seharusnya dilindungi, serta dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup dengan baik," tambahnya. 

Arifah menyatakan Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat.

"Berdasarkan koordinasi yang kami lakukan, saat ini ibu korban ditetapkan sebagai saksi. Kami mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera. Namun, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada aspek represif semata," ujarnya. 

Baca Juga: 3 Faktor yang Sebabkan Kasus Jual Beli Bayi Terus Terjadi Menurut Kriminolog

Menurutnya, faktor pendorong kasus ini terjadi, termasuk ekonomi keluarga yang rentan, harus ditangani komprehensif agar kasus serupa tidak terulang kembali. 

Oleh karenanya, ia berpesan agar korban dan kedua kakaknya perlu mendapat pendampingan dan asesmen dari UPTD PPA Kota Palembang atau UPTD PPA Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan perlindungan terpadu dan berkelanjutan.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • jual beli bayi
  • jual beli bayi di palembang
  • menteri pppa
  • kementerian pppa
  • adopsi ilegal bayi
  • adopsi bayi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Condet Deg-Degan, Tambalan Galian PDAM Rawan Amblas saat Hujan
• 19 jam laludisway.id
thumb
Pengusaha di Cirebon Diminta Patuhi Ketentuan THR
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pidato Kenegaraan Trump Umumkan : Zaman Keemasan Amerika Serikat Telah Tiba
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
Kawah Bekas Hantaman Meteor Termuda Ditemukan di China, Diameternya 1,85 Km
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Tangkap Pengemis Kaya Raya, Ketahuan Punya 3 Mobil Mewah
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.