Liputan6.com, Jakarta - Bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) Erwin Iskandar alias Koko Erwin ditangkap Polisi di Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara saat hendak kabur ke Malaysia. Dia langsung dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (27/2/2026).
Dari pantauan Liputan6.com, Koko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.30 WIB. Wajahnya tertunduk lesu, tak ada senyum. Dia duduk di kursi roda dengan kedua tangan diikat menggunakan kabel ties. Koko Erwin masih menggunakan baju berwarna abu-abu seperti saat ditangkap.
Advertisement
Koko Erwin hanya terdiam menunduk tanpa mengeluarkan satu patah kata pun. Pada bagian kaki Ko Erwin juga terlihat ada balutan perban. Diduga kena tembak. Saat ditanya kabar, dia hanya mengangguk saja.
Koko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Diduga kuat, Koko Erwin yang sudah berstatus DPO hendak melarikan diri dengan kapal menuju Malaysia.
Koko Erwin yang merupakan pemasok uang hingga narkoba terhadap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
“Yang bersangkutan (Koko Erwin) berhasil di tangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia," kata Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Kevin Leleury, di Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026).
Saat petugas menyergapnya, Koko Erwin coba melakukan perlawanan. "Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani,” singkatnya.




