Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menutup dua akses masuk Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Pemkot menyatakan langkah itu diambil menyusul maraknya temuan bahwa kawasan itu disalahgunakan menjadi tempat aktivitas asusila.
Camat Makasar, Dimas Prayudi, mengatakan penertiban dilakukan bersama Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), kelurahan, serta unsur tiga pilar, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Hari ini kita bareng-bareng sama Kasudin Pertamanan, jajaran kelurahan, kecamatan, dan tiga pilar mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman di Kelurahan Kebon Pala. Karena ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman di lokasi ini," kata Dimas saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, lokasi tersebut disinyalir kerap dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukan taman. Karena itu, pemerintah mengambil langkah preventif agar fungsi ruang terbuka hijau kembali optimal.
"Pesan kami harapannya masyarakat, khususnya Jakarta Timur, bisa memanfaatkan taman sesuai fungsinya. Apa yang dilakukan hari ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi dampak tersebut dan tugas kita bersama menjaga taman ini," ujarnya.
Sebagai bagian dari penertiban, Pemkot menutup dua celah akses masuk taman secara permanen dengan pengecoran. Selain itu, pagar yang sebelumnya berlubang di sisi dekat jalan tol juga diperbaiki dengan pengelasan agar tidak lagi digunakan sebagai jalur masuk liar.
"Ada dua titik yang hari ini kita coba tutup secara permanen dengan pengecoran, bekerja sama dengan Sudin Pertamanan. Lalu ada juga pagar yang bolong kita las," ucapnya.
(bel/fca)





