JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten buka suara terkait kecelakaan kerja yang terjadi di Dermaga 5A Pelabuhan Ciwandan.
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan dump truck dan forklift itu mengakibatkan satu orang pengemudi truk meninggal dunia
Manajemen Pelindo mengungkapkan insiden tersebut merupakan benturan antara dump truck angkutan logistik milik armadaRatu Melati dengan alat berat forklift yang dioperasikan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Galuh Bandar Samudra.
Baca Juga: Dump Truck Tabrak Muatan Besi Panjang di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Sopir Meninggal
Menurut penjelasannya, seluruh operasional alat berat maupun armada truk dalam kejadian itu disebut dikelola dan dijalankan mitra pengguna jasa.
Meski aktivitas operasional dilakukan oleh mitra, Pelindo Regional 2 Banten sebagai pengelola kawasan Pelabuhan Ciwandan telah mengambil langkah cepat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keadaan darurat.
"Tim keamanan pelabuhan segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan evakuasi korban," ujarnya, Jumat (27/2/2026), seperti dilaporkan tim Jurnalis KompasTV.
Korban sempat dievakuasi ke klinik untuk observasi awal sebelum akhirnya dirujuk ke RS Krakatau Medika. Namun, nyawa sopir truk tersebut tidak tertolong.
Sementara terkait penanganan peristiwa tersebut, hal itu telah dikoordinasikan langsung antara pengurus armada truk Ratu Melati dan PBM PT Galuh Bandar Samudra.
Pelindo Regional 2 Banten juga menegaskan akan bersikap kooperatif serta mendukung pihak kepolisian dalam penanganan perkara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kecelakaan kerja
- truk tabrak muatan forklift
- pelabuhan ciwandan
- pelindo
- sopir truk tewas
- kecelakaan





