JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Poldri), Jumat (27/2/2026).
Mereka mendesak Polri memberikan hukuman pidana dan kode etik kepada polisi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan pelajar berinisial AT (14) di Tual, Maluku, meninggal dunia.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2026 yang juga koordinator lapangan pada aksi tersebut, Muhammad Hafidz Haernanda, mengatakan tujuan aksi mereka adalah menuntut hal yang sejatinya harus terjadi tanpa harus ada tuntutan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya ke BEM UI Saat Pidato Wisuda UI: Hari Pertama Menteri Disuruh Turun, Mana Yang Demo?
“Tolong doakan kami, karena kami sedang melawan oknum-oknum, oknum-oknum yang kalau dikumpulin bisa satu polda. Oknum-oknum tersebut yang kalau dikumpulin bisa satu mabes,” kata dia.
“Tujuan kami di sini adalah untuk menuntut hal yang sejatinya harus terjadi tanpa kita harus menuntut. Kita ingin meminta para polisi dan institusinya melakukan pekerjaannya."
Pertama, mereka menuntut agar Polri menghukum secara pidana dan kode etik kepada aparat yang melakukan tindakan represif dan mengakibatkan meninggalnya AT.
“Kedua, untuk menuntut, mendorong pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri,” ucapnya.
“Menuntut pencopotan Kapolda Maluku yaitu Dadang untuk turun, karena mereka sudah gagal menjaga kita, mereka sudah gagal mengayomi kita, mereka sudah gagal membebaskan kita."
Baca Juga: Kelakar Purbaya Ngaku Takut Pidato di Wisuda UI: Hari Pertama Menteri, BEM UI Demo Suruh Saya Turun
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- aksi unjuk rasa
- unjuk rasa
- bem ui
- demo mahasiswa
- unjuk rasa mahasiswa





