Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), akan menelusuri dugaan praktik kekerasan dan pelanggaran hak terhadap puluhan ribu penyandang disabilitas mental di sejumlah panti sosial.
“Akan kita dalami ya, mungkin dalam waktu tidak terlalu lama kita coba lagi kita lihat. Kan ini informasi pertama ya yang kita dapat, dan tentu ini informasi yang berharga sebagai bagian dari upaya kita untuk memperbaiki regulasi, memperbaiki program, memperbaiki pengawasan,” kata Saifullah Yusuf usai menerima audiensi Perhimpunan Jiwa Sehat di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, organisasi penyandang disabilitas mental itu menyampaikan temuan dugaan kekerasan di sejumlah lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
Gus Ipul mengatakan, informasi tersebut akan segera ditindaklanjuti.
"Kami tidak ingin membiarkan informasi-informasi yang berharga itu lewat begitu saja," ujarnya.
Ia menegaskan kementerian akan melakukan verifikasi terhadap data yang disampaikan, termasuk lokasi panti yang disebutkan.
“Kita masih mau lihat, tadi kan sudah disampaikan data-datanya ada di mana, Kebumen, ada di Serang ya, kemudian ada di Bekasi. Ya saya masih harus melakukan verifikasi ulang terhadap informasi ini,” ujarnya.
Gus Ipul menyebut penguatan pengawasan terhadap lembaga kesejahteraan sosial memang menjadi fokus Kementerian Sosial sejak tahun lalu.
“Kita sudah perbaiki regulasinya, terutama pada registrasinya, kemudian akreditasi, pengawasan, dan kemudian nanti ada sanksinya,” katanya.
Menurut dia, pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan data lembaga sosial yang masih beroperasi valid.
“Dalam sebulan terakhir ini, teman-teman sudah berkonsolidasi sebenarnya dengan pemerintah kabupaten/kota untuk meminta data-data LKS yang masih beroperasi, atau mungkin LKS yang izinnya ada tapi sudah tidak beroperasi,” ujarnya.
Gus Ipul menekankan lembaga kesejahteraan sosial harus memberikan layanan yang manusiawi, karena yang ditangani adalah kelompok rentan.
“Kita ingin memastikan bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial ini benar-benar melayani kelompok rentan dengan baik, tidak melanggar HAM, memberikan hak-haknya. Jangan sampai hanya asal buat panti asuhan, buat lembaga kesejahteraan, tapi setelah itu diurus seadanya. Karena yang diurus ini manusia,” kata dia.
Ia juga meminta kepala daerah ikut memperketat pengawasan terhadap panti sosial di wilayah masing-masing.
“Saya minta sekali lagi kepala daerah untuk benar-benar memperhatikan, memberikan atensi terhadap LKS yang beroperasi di kabupaten masing-masing atau di kota masing-masing,” ujar Gus Ipul.




