Polisi membongkar sindikat pencurian kabel bawah tanah milik perusahaan telekomunikasi di wilayah Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan penangkapan terjadi pada Jumat (27/2/2026). Pengungkapan berawal dari adanya aktivitas galian yang mencurigakan.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penggalian tanah yang mencurigakan di lokasi tersebut," kata dia, Sabtu (28/2/2026).
Usai menerima laporan warga, Edison bersama anggotanya segera melakukan pengecekan ke lokasi. Saat di lokasi, diketahui benar adanya aktivitas penggalian tanah.
"Saat dilakukan penyergapan, para pelaku tengah menarik kabel yang sebelumnya telah dipotong," jelasnya.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut kabel hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyebut telah melakukan aksinya selama dua hari.
"Sekitar 60 meter kabel bawah tanah dilaporkan telah dipotong," imbuhnya.
Saat penangkapan, polisi mengamankan kabel sepanjang sekitar 30 meter. Sejumlah alat pemotong kabel dan penggali tanah juga turut diamankan.
Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan penuh lanjut. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan perusahaan guna proses penyelidikan.
"Polsek Cileungsi juga mengamankan sejumlah orang yang diketahui merupakan mantan pegawai rekanan (mitra) PT Telkom yang sudah tidak lagi bekerja," pungkasnya.
(rdh/amw)





