SERANG, KOMPAS.TV – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten karena tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi dalam penyajian menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyebut, kedua SPPG tersebut berlokasi di Kabupaten Serang, yakni SPPG Serang Anyar Kosambironyok 2, dan di Kabupaten Lebak, yaitu SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegara.
Menurutnya, penutupan sementara tersebut merupakan bagian dari langkah evaluasi ketat terhadap pelaksanaan program MBG, terutama selama periode Ramadan.
Baca Juga: BGN Hentikan Sementara Operasional 47 SPPG Buntut MBG Tidak Layak Konsumsi
"Setiap pelanggaran ada konsekuensinya, setiap ketidaksesuaian akan ditindak," tegasnya dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026), seperti dikutip Antara.
Dadan juga menuturkan, pihaknya melakukan tindakan tegas serupa terhadap 41 SPPG lain yang tersebar di 11 provinsi.
Ia menegaskan, program MBG bukan sekadar agenda distribusi makanan, melainkan upaya pemerintah yang sangat memperhatikan standar mutu, keamanan pangan, hingga pemenuhan gizi yang tepat bagi masyarakat.
Dijelaskan, BGN melalui Tim Investigasi SidakBGN kini memperkuat pengawasan dengan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat.
Baca Juga: BGN: Setiap SPPG Menerima Rp500 Juta Per 12 Hari
Masyarakat dapat melapor melalui laman resmi BGN atau akun Instagram @sidakbgn jika menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyajian menu maupun kendala distribusi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- badan gizi nasional
- bgn
- mbg
- penutupan sppg
- makan bergizi gratis
- dadan hindayana





