Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026). Pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 15 jenis jabatan dari 11 perangkat daerah.
Sebagian besar pejabat fungsional yang dilantik berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang terdiri dari 473 orang. Kemudian ada guru beserta jabatan fungsional lainnya.
Advertisement
"Jabatan fungsional adalah amanah profesional yang menuntut integritas, kompetensi, dan tanggung jawab. Peran Saudara sekalian menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja perangkat daerah serta mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional,” kata Pramono.
Pramono menegaskan, pelantikan pejabat fungsional ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari penguatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis kinerja.
"Saya dan Bang Doel berkomitmen memperkuat sistem meritokrasi sebagai fondasi reformasi birokrasi di Pemprov DKI Jakarta. Penempatan jabatan harus berbasis kompetensi dan capaian kinerja sehingga birokrasi yang kita bangun benar-benar profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Dia mengimbau jajaran Satpol PP yang baru saja dilantik agar menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dengan sikap tegas, tetapi tetap humanis, profesional, dan tanpa diskriminasi.
Sedangkan kepada para guru yang turut dilantik, Pramono berharap mereka bisa mengambil peran aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Jakarta. Pramono ingin para guru memastikan proses pembelajaran berjalan profesional, adil, dan berorientasi pada pembentukan karakter.




