Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, memberikan perhatian serius terkait jebolnya tanggul Kali Plumbon di wilayah Mangkang Kulon yang terjadi pada Rabu (4/3) dini hari tadi. Pemerintah Kota Semarang memastikan koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan untuk menangani dampak luapan air yang masuk ke pemukiman warga.
Agustina menjelaskan bahwa penanganan fisik sungai tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Meski demikian, Pemerintah Kota Semarang tetap bertanggung jawab dalam upaya pembersihan dan perbaikan darurat bagi warga terdampak.
"Memang itu kan miliknya BBWS. Namun jebolnya tanggul memberi dampak kepada warga Kota Semarang yang tinggal di sekitarnya. Jam 2 pagi tadi, sekarang sudah tinggal lumpurnya, ya itu sudah dibersihkan. Jadi kita berbagi, di sini, membenahi dan lain-lainnya di sana (juga)," ujar Agustina, Rabu (4/3).
Agustina juga menyoroti adanya penundaan proyek normalisasi yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait. Dirinya berharap anggaran perbaikan dapat segera diturunkan agar penanganan permanen di Kali Plumbon bisa segera terealisasi.
"Mudah-mudahan dengan hadirnya PUPR dan BBWS di lokasi, kalau kasih anggaran ya segera turunkan. Karena kewajiban Kota Semarang itu hanya meringankan. Untuk normalisasi sungai yang miliknya BBWS, itu kemudian terjadi penundaan setelah Covid. Nanti turun, mudah-mudahan kalau tahun ini bisa diperbaiki," lanjutnya.
Selain permasalahan di Mangkang, pihaknya juga memberikan perhatian pada kondisi wilayah Rowosari yang secara geografis memiliki risiko serupa. Menurutnya, diperlukan upaya teknis khusus untuk memperkuat tanggul di wilayah yang memiliki kontur tanah lebih rendah tersebut.
"Ya, nanti pasti akan dilakukan penanganan khusus, karena itu kan seperti mangkok, posisinya lebih rendah, lapangan kan sebelahnya. Cuma harus ada upaya untuk membuat tanggul lah paling tidak. Dari struktur bangunan gambar yang kita lihat, sepertinya itu dimiringkan prosesnya. Mudah-mudahan kita akan lebih mengantisipasi," jelas Agustina.
Ke depan, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola saluran air di titik-titik rawan. Hal ini dilakukan dengan memperlebar drainase agar debit air dapat mengalir sesuai jalurnya dan tidak lagi meluap ke area pemukiman.
"Nanti di depan itu kita akan buat saluran yang lebar dan mengatur saluran supaya airnya bisa dikembalikan. Karena jalur air itu tetap jalur air, dan akan menjadi prioritas kita," pungkasnya.





