Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

suara.com
6 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak pemerintah pusat segera membantu daerah selesaikan isu gaji guru PPPK paruh waktu.
  • Keterlambatan pembayaran honor guru PPPK paruh waktu ini dilaporkan terjadi dan perlu segera ditangani negara.
  • DPR mengusulkan Kemendikdasmen ajukan skema Anggaran Biaya Tambahan agar pembayaran gaji guru terjamin.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan gaji guru PPPK paruh waktu.

Hal ini menyusul adanya laporan mengenai pembayaran honor yang sering terlambat, bahkan hingga saat ini masih banyak guru yang belum menerima haknya.

Ia menegaskan, bahwa keterlambatan dan ketidakpastian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik.

“Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” tegas Lalu kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Lalu meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera merumuskan kebijakan khusus.

Ia mengusulkan agar Mendikdasmen mengajukan skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) guna memastikan ketersediaan dana tanpa memberatkan APBD.

“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal nasib para guru PPPK paruh waktu hingga mendapatkan keadilan.

Bagi Lalu, kesejahteraan guru adalah kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di tanah air.

Baca Juga: THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya

“Pihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Walau Gabung BOP, Indonesia Disebut Tak Ada Kaitan Dengan Tindakan Militer AS
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Raisa dan Bubah Alfian Nyaris Terjebak di Dubai, Pesawat yang Dinaiki Terbang 1 Jam Sebelum Bandara Dubai Ditutup hingga Diserang Iran
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Rabu Pagi
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Meutya Hafid Sidak Kantor Meta, Komplain Konten Disinformasi
• 11 jam lalukompas.com
thumb
"Overwork" Kelas Menengah Naik 2,5 Kali Lipat dalam 15 Tahun
• 20 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.