Grid.ID - Wardatina Mawa baru saja menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (4/3/2026) terkait laporan yang dilayangkan oleh Inara Rusli atas dugaan tindak pidana ilegal akses. Mawa diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan tindak pidana ilegal akses tersebut.
Dalam pemeriksaan, Mawa mengaku kembali melihat bukti rekaman CCTV perselingkuhan yang dilakukan antara Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi. Mawa pun menyebutkan bahwa video tersebut mengundang kembali trauma yang seharusnya sudah ia kubur dalam-dalam.
"Ya jujur iya. Tadi sudah lama saya melupakan ini dan mungkin masih ada ya, pasti trauma masih ada. Luka saya masih belum pulih," ujar Wardatina Mawa di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (4/3/2026).
Mawa bahkan mengaku baru saja melihat kembali sebuah video yang menurutnya menjadi bukti kuat adanya perbuatan dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang selama ini dipermasalahkan. Hal tersebut membuat emosinya kembali terpancing, terlebih karena pihak Insanul dan Inara masih menyangkal adanya perzinahan.
"Dan saya harus menyaksikan videonya tadi itu sementara kalian bilang tidak ada perzinaan. Faktanya ada ya, saya sendiri yang melihat," katanya.
Meski demikian, Mawa juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menyebarkan bukti yang dimilikinya kepada publik. Ia mengaku memilih untuk menyimpan semuanya sendiri, meskipun hal itu berarti ia harus menanggung rasa sakit seorang diri.
"Dan nggak bakalan saya share ke siapapun. Cukup saya aja yang sakit, cukup saya aja yang hancur. Jangan anak saya yang tahu juga," ungkapnya.
Mawa pun meminta kepada pihak Insanul dan Inara untuk segera mengakui kesalahan yang telah mereka lakukan.
"Jadi tolong, tolong akui kesalahan kalian," tegas Mawa.
Namun, kesabarannya selama ini bukan berarti ia menerima semua perlakuan yang ia rasakan. Mawa mengaku sudah cukup lama menahan diri dan berusaha bersikap tenang. Akan tetapi, ia merasa tersinggung ketika dirinya justru menjadi bahan ejekan atau diperlakukan tidak adil di tengah situasi yang menurutnya sudah cukup menyakitkan.
"Maaf ya, saya selama ini sudah sabar, tapi saya nggak suka dijelek-jelekkan, diperolok-olok saya. Saya manusia biasa, kalau kalian mau minta maaf oke, silakan minta maaf," katanya.
Sementara itu, Mawa yang hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Fedhli Faisal dibanjiri sekitar 27 pertanyaan oleh tim penyidik. Fedhli Faisal menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan tindak pidana ilegal akses sebagaimana yang dilaporkan. Ia menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah memberikan penjelasan secara rinci kepada penyidik.
"Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik. Kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut," ungkap Fedhli Faisal.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Inara Rusli melaporkan dugaan tindak pidana ilegal akses setelah mendapati sistem CCTV di kediamannya diduga dapat diakses oleh pihak luar tanpa izin. Laporan tersebut kemudian ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa rekaman CCTV di rumah Inara Rusli diduga menampilkan aktivitas pribadi dirinya bersama Insanul Fahmi di lantai tiga kediamannya. Rumah tersebut diketahui merupakan kediaman Inara Rusli setelah perpisahannya dengan mantan suaminya, Virgoun. Rekaman CCTV itu kemudian diduga sampai ke tangan Wardatina Mawa, yang akhirnya menjadi salah satu poin utama dalam laporan dugaan ilegal akses tersebut.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah mantan sopir Inara Rusli, mantan asisten rumah tangga (ART), serta istri dari mantan sopir yang diduga mengetahui aktivitas keseharian Inara Rusli di rumah tersebut. (*)
Artikel Asli




