Pimpinan Majelis Rasulullah Nilai Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Perlu Ditinjau Ulang

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Dewan Pembina Majelis Rasulullah Nabil bin Fuad Al Musawa mengatakan keputusan Indonesia untuk masuk ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) kurang efektif.

Ia menyarankan agar Presiden Prabowo meninjau ulang hal tersebut. Namun, menurutnya, alangkah baiknya jika Indonesia keluar dari BoP.

BACA JUGA:Polisi Kesulitan Lacak Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman: TKP Sepi Saksi dan CCTV Minim

BACA JUGA:Dadan Hindayana: Program MBG Justru Menambah Anggaran Pendidikan

"Kalau menurut kami kebeadaan BoP kurang efektif. Jadi mungkin presiden perlu meninjau ulang, kalau bisa mengundurkan diri lebih bagus," kata Habib Nabil di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia berharap masukkan ini bisa disampaikan dalam acara bukber dengan Presiden Prabowo pada hari ini.

"Iya mudah mudahan kalau diberi kesempatan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengundang para ulama dan para organisasi masyarakat (ormas) serta pondok pesantren untuk berbuka puasa di Istana Kepresidenan, Kamis, 5 Maret 2026.

BACA JUGA:Lolos dari Hukuman Mati, Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu 2 Ton

BACA JUGA:Kuasa Hukum Fandi Ramadhan Yakin Kliennya Lolos dari Hukuman Mati Perkara Sabu 2 Ton!

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid.

"Ya nanti semua, semua Ketua Umum Ormas Islam, sama mubaligh, dan pengasuh pondok pesantren yang pondok pesantren besar dan mempunyai jaringan yang luas," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis.

Nusron mengatakan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla juga diundangn dalam pertemuan itu.

"Pak JK diundang dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia," ujar dia.

BACA JUGA:Kejagung: Tuntutan Mati ABK Fandi dalam Kasus Sabu 2 Ton Sudah Sesuai Fakta!

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Surge (WIFI) Berencana Alihkan Dana Rights Issue Rp5,89 Triliun ke Proyek FWA
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
[FULL] ABK Fandi Divonis 5 Tahun di Kasus Sabu 2 Ton, Keluarga: Kami Keberatan, Ingin Vonis Bebas
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Dubes Iran Sudah Terima Surat Belasungkawa Prabowo Atas Wafatnya Khamenei
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Lewat RUU PPRT, DPR Pastikan Pekerja Rumah Tangga Dapat Perlindungan BPJS
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Cegah Risiko Amputasi pada Pasien Diabetes, 85 Persen Kasus Diawali dari Luka Kecil
• 15 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.