Korban Tewas Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Cipularang: Sopir-Kernet Pikap

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dua orang meninggal dunia dalam tabrakan beruntun 10 kendaraan di KM 93 Tol Cipularang arah Jakarta. Dua orang korban tewas merupakan sopir dan kernet mobil pikap.

"Jumlah korban 2 meninggal dunia yakni pengemudi dan kernet pikap. Luka berat dan luka ringan masih dalam penanganan," kata Kepala Induk PJR Cipularang Kompol Joko Prihantono dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Joko merinci daftar 10 kendaraan terlibat kecelakaan. Kendaraan tersebut yakni kontainer, pikap, truk, Toyota Rush, Daihatsu Sigra, tronton boks, Hiace, Toyota Raize, Mazda Biante dan Toyota Agya.

Baca juga: Misteri Sosok Pria dan Surat 'Kakak' Terkait Bayi di Gerobak Nasi

Saat ini petugas masih berada di lokasi. Polisi menyebut kecelakaan dipicu masalah pengereman pada truk kontainer.

"Diduga kendaraan kontainer nopol B-9367-UEL mengalami masalah pengereman," ujarnya.

Lalu Lintas Macet 3 Km

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan itu terjadi pada Kamis (5/3) pukul 20.15 WIB. Lalu lintas di lokasi macet sepanjang 3 Km.

Petugas call center Jasa Marga, Nugroho, mengatakan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan masih berlangsung. Akibatnya, lalu lintas padat mulai dari KM 96 sampai KM 93.

"Kondisi di lokasi untuk informasi yang kami terima masih ada sedikit kepadatan dari KM 96-93," kata Nugroho saat dihubungi pukul 22.42 WIB, Kamis (5/3).

Baca juga: Pria di Cililitan Jaktim Ditangkap Polisi Saat Mau Edarkan 2.000 Pil Esktasi

Nugroho mengatakan tidak ada penutupan arus lalu lintas di lokasi. Katanya, kemacetan terjadi karena proses evakuasi kendaraan.

"Kondisi normal hanya ada kepadatan karena evakuasi," ujarnya.

Nugroho mengatakan penanganan kecelakaan di lokasi masih berlangsung. Ada beberapa kendaraan yang sudah berhasil dievakuasi.

"Informasi yang kami terima evakuasi sedang dalam evakuasi masih berlangsung, beberapa kendaraan sudah berhasil dievakuasi namun masih dalam penanganan," ujarnya.

Pada pukul 20.59 WIB, satu lajur dapat dilintasi dan pada pukul 21.43 WIB, dua lajur telah dapat dilintasi kembali oleh pengendara.




(wnv/eva)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tetapkan Sopir TJ Jadi Tersangka dalam Insiden Kecelakaan di Cipulir Jaksel
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Delpedro Gugat 3 Pasal KUHP Baru ke MK
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Posisi RI di BoP Jadi Sorotan, AHY Serahkan ke Prabowo
• 14 jam laludisway.id
thumb
Mensos Dorong Sekolah Rakyat Masuk Program Prioritas di Papua Barat
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Catut Nama Bupati, Penipu Minta Rp 50 Juta
• 16 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.