JAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan suami istri yang diduga membawa pergi sejumlah makanan dari restoran Bibi Kelinci di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Sektor Mampang Prapatan.
“Betul, kedua terlapor sudah jadi tersangka,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2026).
Lebih lanjut, kedua tersangka yang berinisial ZK dan ESR telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 9 Maret 2026. Namun, keduanya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca juga: Dari Meja Makan ke Meja Hukum: Kisah Pasutri Tak Bayar Makanan Restoran Bibi Kelinci
“Kuasa hukumnya mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar Dian.
Sementara itu, pihak pelapor, yakni pemilik restoran berinisial NAA, turut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait unggahan rekaman CCTV di akun Instagram miliknya.
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula ketika ER dan ZK mendatangi restoran tersebut pada Jumat (19/9/2025). Mereka merasa tidak puas karena pesanan datang lebih lama dari perkiraan. Pemilik restoran, Nabilah O'brien, menjelaskan bahwa saat itu terjadi lonjakan pesanan sehingga waktu penyajian menjadi lebih lama dari biasanya.
“Ibu ini masuk ke dalam kitchen, di mana ini dilarang, memaki head kitchen saya dan mengancam mengobrak-abrik restoran saya," ujar Nabilah dalam unggahan di akun Instagramnya, @nabobrien.
Setelah insiden tersebut, kedua pelaku disebut melakukan pemukulan terhadap kepala dapur serta seorang karyawan yang sedang hamil.
Baca juga: Restoran Bibi Kelinci Bantah Terima Pembayaran dari Pasutri yang Tak Bayar Makanan
Tak berhenti di situ, keduanya kemudian meninggalkan restoran sambil membawa 11 porsi makanan dan tiga minuman tanpa melakukan pembayaran.
Berdasarkan struk transaksi yang dicetak, kerugian restoran diperkirakan mencapai Rp530.150.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang