JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Banten, Lukman, bersaksi di persidangan bahwa laptop Chromebook yang kini berkasus itu jarang dipakai dan sering susah sinyal.
Lukman menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi sekolah-sekolah penerima laptop Chromebook hasil pengadaan tahun 2021-2022.
Lukman dan dua ASN lainnya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk tiga terdakwa.
Mereka adalah Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Mulyatsyah; serta, Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus KPA, Sri Wahyuningsih.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady lebih dahulu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Lukman yang menyinggung soal Chromebook rusak.
“Lalu di sini dari Provinsi Banten menyatakan, 'Kami tidak tahu di mana mengadu kalau Chromebook itu rusak.' Benar? Kalau diperbaikinya di mana tempatnya, enggak tahu? Ini (keterangan) Pak Lukman?” ujar Jaksa Roy dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Lukman membenarkan keterangannya. Dia mengaku, saat menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk pengadaan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) periode 2021-2022, dia tidak mendapatkan informasi soal aturan pengajuan servis atau perbaikan.
“Kami tidak diberitahu ketika ada kerusakan untuk di servisnya di mana gitu, pak,” kata Lukman.
Baca juga: Pejabat Disdik Ungkap Harga Chromebook di Tangsel Capai Rp 7,65 Juta
Berdasarkan laporan dari sekolah-sekolah, laptop Chromebook yang rusak dibiarkan disimpan di sekolah, tidak diperbaiki.
“Tidak dibawa ke Glodok apa?” tanya Jaksa Roy.
Lukman mengatakan, saat ini, sekolah belum punya anggaran untuk melakukan servis laptop.
Kendala sekolah di blank spotSelain kerusakan, laptop Chromebook juga tidak bisa digunakan di sekolah yang masuk zona blank spot atau tidak mendapatkan sinyal.
Kabid Pembinaan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Didin Sihamudin mengatakan, ada satu sekolah yang masuk ke zona blank spot sehingga kesulitan dalam melakukan asesmen kompetensi minimum (AKM) di sekolah mereka.
Sekolah itu berada di perbatasan antara Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, sekitar pinggiran Cisadane.
Baca juga: Sidang Chromebook Ungkap Ada Staf KSP Pernah Bersurat dengan Kemendikbud soal Pengadaan
“Itu ada blank spot, satu sekolah sehingga kita meminta bantuan Kominfo untuk memasang tower. Untuk, supaya karena sekolah itu tadi kalau ketika akan dilaksanakan AKM itu memastikan supaya terkoneksi dengan Chromebook atau laptop Chromebook tadi, gitu,” jelas Didin.





