JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat sistem pemilahan sampah agar tidak seluruh sampah dari ibu kota dikirim ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir yang daya tampungnya semakin terbatas.
“Untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026).
Selama ini, sebagian besar sampah dari Jakarta langsung dikirim ke Bantargebang tanpa melalui proses pemilahan.
Dalam sehari ada 8.000 ton sampah yang dihasilkan. Kondisi tersebut membuat kapasitas tempat pembuangan akhir itu semakin terbatas sehingga perlu dilakukan pengurangan secara bertahap.
Oleh karena itu, Pemprov DKI akan mulai memperkuat sistem pemilahan sampah, baik dari sumber maupun di lokasi pengolahan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup agar pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan sampah sebelum dibuang ke TPA.
"Sekaligus untuk mengatur agar semuanya itu tidak dikirimkan ke Bantargebang. Karena Bantargebang memang harus mulai ada pembatasan, karena daya tampungnya sudah sangat terbatas," tutur Pramono.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan fasilitas pengolahan sampah di kawasan RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara.
Fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari.
Insiden terjadi sekitar pukul 15.29 WIB saat sejumlah truk dan pekerja sedang beraktivitas di area tersebut.
Peristiwa tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia karena tertimbun longsoran sampah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang