Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat yang hendak mudik Lebaran untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Fasilitas ini tersedia mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan tidak dipungut biaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kebijakan ini diberikan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang meninggalkan rumah saat libur Lebaran.
“Polda Metro Jaya sampai dengan jajaran Polres dan Polsek memfasilitasi bagi warga masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ingin mudik,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin (9/3).
Ia menegaskan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut di kantor polisi terdekat.
“Jadi itu bisa di Polsek, di Polres, maupun di Polda, dan tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Budi menambahkan pihak kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.
“Tadi juga dipertanyakan soal kendaraan. Kami memberikan imbauan dan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk lebih mementingkan keselamatan jiwa dan raga terlebih dahulu, baru harta benda,” ucapnya.
Menurutnya, berbagai langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama masa mudik Lebaran 2026.
Untuk diketahui, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026, dengan mengerahkan 161.243 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran.
Puncak arus mudik diprediksi terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret, yang beririsan dengan libur Hari Raya Nyepi. Sejumlah rekayasa lalu lintas seperti one way, contraflow, ganjil-genap, hingga delaying system di pelabuhan juga telah disiapkan guna memastikan kelancaran arus kendaraan.





