JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono menerima audiensi pemerintah daerah dari Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Bengkalis di Kantor Kementerian Sosial, Senin, 9 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah menyampaikan sejumlah usulan program kesejahteraan sosial, termasuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat di daerah masing-masing.
Ia mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat dilakukan secara bertahap.'
BACA JUGA:Pakar Politik Soroti Pengaruh Peran Seskab Teddy, Mediator Kebijakan Presiden ke Publik'
BACA JUGA:Ditemukan Jelang Tengah Malam, Korban Longsor Sampah Bantar Gebang Jadi 7 Orang
Pada tahap awal pemerintah membuka sekolah rintisan dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada sebelum kemudian dikembangkan menjadi sekolah permanen.
“Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin, khususnya yang berada pada desil 1 dan desil 2,” kata Agus Jabo.
Ia mengatakan pemerintah daerah yang ingin mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat harus menyiapkan lahan minimal 6,8 hektare.
Lahan tersebut harus berstatus clear and clean, tidak dalam sengketa, serta memiliki kontur relatif datar dengan kemiringan maksimal sekitar 10 derajat.
“Kalau lahannya sudah clear and clean, siap bangun, tidak perlu pematangan lahan yang besar, maka bisa langsung diproses pembangunannya,” ujar Agus Jabo.
BACA JUGA:Jadwal 1 Syawal 2026 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah, Tanggal Lebaran Diprediksi Berbeda
BACA JUGA:Prabowo: Jangan Cuma Bicara Manis, Kekurangan Bangsa Ini Ulah Pejabat!
Agus Jabo menambahkan Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama dengan berbagai fasilitas pendukung bagi para siswa.
“Sekolah Rakyat ini konsepnya berasrama. Di dalamnya ada ruang kelas, asrama, tempat makan, dapur, laboratorium, perpustakaan, sarana olahraga, sampai tempat ibadah. Anak-anak juga mendapatkan seragam, perlengkapan belajar, termasuk laptop, serta kebutuhan makan selama mengikuti pendidikan,” ujarnya.
Selain membahas Sekolah Rakyat, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah juga menyampaikan sejumlah usulan program kesejahteraan sosial lainnya, seperti pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), serta dukungan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.
- 1
- 2
- »




