Foto: Bareskrim Tangkap Buronan Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polisi menggiring buronan kasus narkotika, Abdul Hamid alias Boy, setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/3). Boy merupakan terduga bandar narkoba jaringan Koko Erwin yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Boy pada Selasa (10/3) di Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam kasus tersebut, Boy diduga menyetor uang sekitar Rp 1,6 miliar kepada mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, untuk mendapatkan perlindungan terkait peredaran sabu di wilayah Bima.

Boy diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah divonis enam bulan penjara pada 2021 karena penyalahgunaan narkotika golongan I.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Shopee Ungkap Penyebab Krisis Ojol: Pesanan Melonjak, Pengemudi Mulai Mudik
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
PPPK Paruh Waktu di Makassar Akhirnya Dapat THR, Munafri Teken Perwali
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Setelah Praperadilan Ditolak, Eks Menag Gus Yaqut Diperiksa di KPK Kamis Ini
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Menhan soal Pengiriman Prajurit untuk ISF: Yang Utama Tetap Kepentingan Nasional
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Berapa Fee Gus Yaqut dari Kasus Kuota Haji?
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.