Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional diharapkan mampu mendorong pengembangan ekowisata yang berkelanjutan di Indonesia.
Satgas tersebut dibentuk melalui Keputusan Presiden untuk mencari skema pendanaan berkelanjutan agar pengelolaan taman nasional dapat berjalan lebih optimal.
Pemerintah menilai pendekatan baru diperlukan agar taman nasional tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga mampu mendukung pengembangan ekowisata berkelanjutan.
Raja Juli Antoni mengatakan, "Komersialisasi tentu, tapi yang harus dicatat komersialisasinya tidak menjadi tourism yang bersifat masif".
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pengelolaan taman nasional tetap menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.
Ia menyampaikan, "Tapi yang harus menjadi tujuan utamanya adalah menjaga lingkungan hidup menjaga hutan, dengan tetap ada aspek komersialnya".
Libatkan Sektor Swasta dalam PendanaanSatgas tersebut akan dipimpin oleh Hashim Djoyohadikusumo sebagai ketua.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Mari Elka Pangestu akan bertindak sebagai wakil ketua satgas.
Pemerintah juga akan mencari sumber pendanaan inovatif dan berkelanjutan termasuk dengan melibatkan sektor swasta.
Raja Juli Antoni mengatakan, "Kita akan mencari pendanaan yang inovatif yang sustain termasuk melibatkan private sector agar sekali lagi taman nasional kita menjadi taman nasional yang berkelas dunia".
Saat ini Indonesia memiliki 57 taman nasional yang menjadi kawasan penting bagi konservasi keanekaragaman hayati.
Way Kambas Jadi Proyek PercontohanPemerintah akan memulai program tersebut dengan beberapa proyek percontohan pengelolaan taman nasional.
Salah satu lokasi yang menjadi proyek percontohan adalah kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Program tersebut juga ditujukan untuk mengatasi konflik antara manusia dan gajah di wilayah sekitar taman nasional.
Upaya yang dilakukan antara lain pembangunan pagar atau kanal pembatas serta program pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat konservasi satwa serta pengelolaan taman nasional.
Selain itu kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.




