Prabowo Setujui Bea Keluar Batu Bara, Kemungkinan Berlaku 1 April 2026

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui besaran bea keluar (BK) untuk komoditas batu bara. Keputusan diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan difinalisasi dalam rapat lintas kementerian yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (26/3).

“Kita akan putuskan, rapatnya besok. Akan tetapi, yang jelas, Presiden sudah menyetujui angka tertentu, jadi tidak ada masalah,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan, meski angka BK sudah mendapat persetujuan presiden, pembahasan teknis masih akan dilakukan sebelum kebijakan resmi diumumkan. Menurutnya, rapat tersebut akan menjadi forum untuk mendiskusikan lebih lanjut rincian kebijakan yang akan diterapkan.

“Angka sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. (Batu bara) jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan lho,” ungkapnya.

Purbaya enggan merinci besaran BK yang disetujui, karena aspek teknis kebijakan masih dalam tahap pematangan. Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan tarif BK batu bara secara berjenjang, yakni 5 persen, 8 persen, hingga 11 persen, menyesuaikan dengan pergerakan harga komoditas tersebut.

Jika tidak ada kendala dalam pembahasan, kebijakan BK untuk batu bara ditargetkan mulai berlaku pada 1 April 2026.

“Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu, kan masih dirapatkan dulu level tax-nya seperti apa. Yang pasti kan masih angka besar,” tuturnya.

Purbaya juga membuka peluang percepatan implementasi kebijakan tersebut, terutama jika harga batu bara terus menunjukkan tren kenaikan. Menurutnya, momentum harga tinggi bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Kita lihat seperti apa kondisi industrinya, tetapi kalau kepepet bisa lebih cepat. Artinya, kalau ini harganya tinggi terus, kita bisa share (segera menerapkan BK) untuk menaikkan income kita,” kata Purbaya.

Di sisi lain, ia mengakui adanya keberatan dari pelaku industri tambang terhadap rencana penerapan BK. Meski demikian, pemerintah tetap akan melanjutkan kebijakan tersebut karena harga batu bara saat ini dinilai cukup tinggi.

“Mereka (pengusaha batu bara) pasti nggak setuju. Tetapi kan harga batu bara tinggi sekali sekarang USD 135 per ton lebih,” tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cristiano Ronaldo Jr Ikuti Jejak Sang Ayah ke Real Madrid
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Drama 5 Hari Tahanan Rumah untuk Yaqut
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dilarang untuk Mudik, Mobil Dinas Pemprov Jatim Tertangkap Kamera di Jombang
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Filsafat Perang: “Kebenaran” yang Berlumuran Darah
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Teknologi Lidar Mulai Merambah Motor Listrik
• 7 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.