JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membantah truk operasionalnya membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di wilayah TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Bantahan ini muncul menyusul viralnya foto di Threads yang memperlihatkan truk sampah berhenti dekat sungai dengan bak terangkat, seolah sedang membuang sampah ke air.
Foto tersebut diunggah oleh akun @murwidianti dan diambil dari dalam mobil. Gambar menunjukkan satu unit truk sampah kecil (tipper truck) dengan kabin putih dan bak merah berhenti melintang di bahu jalan aspal yang berbatasan langsung dengan sungai.
Pada pintu truk tersebut tertulis identitas kendaraan "UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta T.A. 2017".
Pada foto itu, bak truk terlihat dalam posisi terangkat (menanjak), dan terdapat tumpukan sampah di lereng antara jalan dan permukaan air sungai.
Baca juga: Banjir 1,5 Meter di Ciracas Sisakan Tumpukan Sampah di Jalan Tanjung
Pengunggah mempertanyakan apakah membuang sampah ke sungai merupakan standar operasional kerja DLH.
“Hari ini saya ke TPU Tanah Kusir. Saat pulang mobil terhalang oleh sebuah mobil sampah kecil yang sedang membuang sampah ke sungai. Terlihat dengan jelas tulisan di pintu mobilnya, dari Dinas Lingkungan Hidup. Jadi pertanyaan, apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai?” tulis keterangan dalam foto.
Menanggapi hal ini, Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa aktivitas yang terlihat merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.
“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya satu unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis,” kata Dadang, Kamis (26/3/2026).
Dadang menjelaskan, titik ini digunakan sebagai lokasi transit sampah yang dikumpulkan dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama.
Sampah selanjutnya dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.
Setelah itu, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut.
Menurut Dadang, foto yang viral kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah sampah dibuang ke sungai.
Baca juga: Ternyata Ini yang Bikin Sampah di Ciracas Menumpuk Usai Banjir
Padahal, seluruh aktivitas berlangsung di titik penampungan resmi yang terkontrol dengan ketat.
“Kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan tetap terkontrol dengan ketat,” katanya.
Meski berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.
“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut (Dinas Pertamanan dan Hutan)," jelas Dadang.
"Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE (High-Density Polyethylene), dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” tutur Dadang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




